Petani Pakel Ditangkap Buntut Konflik Tanah, Polisi Buka Suara

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Seorang petani alias penduduk Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, berjulukan Muhriyono ditangkap dan dibawa paksa oleh personil Polresta Banyuwangi, Minggu (9/6) malam.

Ketua Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP) Harun mengatakan Muhriyono ditangkap di rumahnya saat dia sedang makan malam sepulang menggarap lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekira jam 19.30 WIB, tiba-tiba rumah Pak Muhriyono dimasuki lima orang tak dikenal (OTK), beberapa OTK lainnya mengepung rumah Muhriyono," kata Harus melalui keterangannya, Minggu (10/6).

Harun mengatakan sekitar 15 orang mendatangi rumah Muhriyono dengan menggunakan tiga mobil.

Menurut keterangan keluarga, dari lima OTK nan menerobos masuk rumah Muhriyono, satu orang di antaranya mengaku sebagai polisi, namun mereka tidak menjelaskan asal instansinya.

"Apakah dari Polsek Licin, Polresta Banyuwangi, alias kah Polda Jatim?" ucapnya.

OTK nan mengaku sebagai polisi itu sempat menunjukkan kertas, tapi tanpa sedikit pun memberi kesempatan nan cukup bagi Muhriyono untuk membacanya.

"Dia tiba-tiba digiring keluar rumah, lampau dimasukkan ke dalam mobil," kata Harun.

Mendengar berita itu, ratusan penduduk Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi nan tergabung dalam RTSP kemudian mendatangi Mapolresta Banyuwangi sejak pukul 20.30 WIB, Minggu (9/6).

Massa nan kebanyakan dari golongan ibu-ibu itu memperkuat hingga pukul 00.36 WIB, Senin (10/6) awal hari di depan Mapolresta Banyuwangi, untuk menuntut pembebasan Muhriyono.

Konflik tanah sejak 2018

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Nanang Haryanto membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Muhriyono. Hal itu dilakukan setelah abdi negara mempunyai dua perangkat bukti nan cukup.

"Seorang kepala kepolisian apalagi di bagian reserse melakukan penangkapan berfaedah dua perangkat bukti sudah cukup," kata Nanang saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Nanang mengatakan Muhriyono ditangkap lantaran dia diduga terlibat tindakan pemukulan dan pengeroyokan terhadap sekuriti PT Bumisari Maju Sukses.

Namun, dia tak menjelaskan perincian kapan dan di mana peristiwa itu terjadi.

"Jadi nan berkepentingan itu melakukan pemukulan, melakukan pengeroyokan, apalagi ada nan membacok orang nan ada di situ, terhadap orang alias sekuriti di sana, itu dilakukan oleh tiga orang," ucapnya.

Ia mengatakan tak hanya Muhriyono, polisi bakal kembali menangkap sejumlah orang nan terlibat dalam kasus penyerangan itu.

Nanang mengatakan kasus ini berangkaian dengan bentrok pertanahan nan terjadi di Pakel, antara penduduk desa dengan perusahaan PT Bumisari sejak 2018.

Sejak dia pertama kali dilantik sebagai Kapolresta Banyuwangi Januari 2024, Nanang berupaya menyelesaikan bentrok ini secara persuasi.

"Hukum tetap saya jalankan, dari awal saya persuasi juga kepada Warga Pakel iya, penduduk Rukun Tani iya, keduanya saya temui langsung," ucapnya.

"Intinya kami menyadarkan bahwa tanah ini, tanah negara, nan saat ini sampai 2036 alias 2035 diberikan kewenangan guna upaya (HGU) kepada PT Bumisari, mari kita taati," tambahnya.

Dia pun mempersilakan andaikan Rukun Tani Sumberejo Pakel memang mempunyai akta 1929 tentang tanah itu, maka penduduk boleh mengusulkan gugatan secara hukum.

"Kalau teman-teman punya sertifikat 1929 mari proses hukumkan, tapi jangan sampai merusak," ujarnya.

(frd/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional