Petani Tembakau Berharap Bisa Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi dari Pemerintah

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji mengatakan, para petani tembakau tidak mendapat pupuk bersubsidi dari pemerintah sejak tahun 2012. Ia menginginkan tembakau menjadi komoditas nan turut mendapatkan kuota pupuk bersubsidi.

“Ploting pupuk bersubsidi untuk tanaman tembakau itu enggak ada. Padahal kan sama-sama perkebunan, sama-sama komoditas strategis,” kata Agus ditemui Tempo di Gedung Parlemen Senayan, Senin, 4 November 2024.

Ia menyampaikan, kebutuhan pupuk bersubsidi untuk pertanian tembakau cukup besar. Pasalnya, dia menyatakan pertanian tembakau di Indonesia melibatkan hingga 6 juta petani dan pekerja tani dengan luas lahan Garapan sekitar 257.064 hektare. “Kebutuhannya super besar. Ratusan ribu ton jika kita ambil empat provinsi terbesar saja,” ujarnya.

Agus mengatakan pernah melakukan pertemuan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan sejumlah kementerian mengenai lainnya. Namun, belum menemukan solusi nan tepat. Ia berambisi bisa kembali mengadakan pertemuan dengan Kementerian Pertanian. Hal itu, kata dia, bisa difasilitasi melalui Komisi IV DPR RI. “Ini bagaimana, Komisi IV nan mengakomodir kepentingan petani, bisa memanggil lintas kementerian untuk membahas perlindungan petani tembakau,” ujarnya.

Selain itu, Agus juga berambisi pemerntah lewat Kementerian Keuangan bisa membatalkan rencana kenaikan cukai. Petani tembakau, kata dia, juga menyoroti alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) agar ditambahkan ke untuk kebutuhan pemberdayaan petani tembakau.

Di sisi lain, dia juga berambisi ada langkah serius untuk menindaklanjuti RUU Pertembakauan. Ia berambisi di tahun 2024/2025 bisa segera direalisasikan patokan tersebut. “RUU Pertambakauan itu sudah kita gulirkan sejak 2018 tapi belum ada kejelasan walaupun sudah masuk prolegnas,” kata dia.

Artikel ini terbit di bawah titel Petani Tembakau Berharap Bisa Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi dari Pemerintah

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis