Petugas Dishub Medan Viral Palak Tukang Martabak Cabut Laporan Polisi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Medan, CNN Indonesia --

Petugas Dishub Kota Medan, Sumatera Utara, Julianto Chandra, nan viral lantaran diduga memalak pedagang martabak sekarang telah mencabut laporannya di kepolisian.

Julianto mencabut laporannya di Polrestabes Medan dengan argumen tak mau proses norma dugaan pencemaran nama baik itu berlanjut. Perihal pencabutan laporan di kepolisian itu pun telah dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis.

"Iya, sudah dicabut laporannya semalam," kata Iswar, Jumat (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya perkara kasus itu juga sempat menarik perhatian Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Dia menilai semestinya masalah itu tak perlu dilaporkan ke polisi. Pasalnya, Pemko Medan dari jejeran paling bawah hingga atas tugasnya melayani masyarakat.

"Yang melaporkan siapa? Enggak ah, jika misalnya dari personel kita, kita ini melayani. Kami ini semuanya Pemko Medan mulai dari jejeran atas sampai paling bawah itu tugasnya melayani masyarakat. Lucu saya rasa ada lapor lapor masyarakat. Masak kita laporin masyarakat. Itu nan kita layani itu nan kita lindungi," tegasnya.

Petugas Dishub Medan tambahnya, semestinya melayani masyarakat dengan baik. Meski begitu, Bobby menegaskan bahwa patokan norma kudu ditegakkan. Dia meminta masyarakat kudu mengikut patokan nan telah bertindak seperti tidak berdagang di atas trotoar.

"Kalau ada lapor laporan begitu tak elok lah. Enggak cocok. Masak kita nan melayani kita nan laporin. Kita ini dibayar sama masyarakat. Kita ini jika ngomongin patokan kudu jelas jelas. Jangan lantaran suka tidak suka patokan itu ditegakkan. Teman alias musuh patokan ditegakkan. Semua aturan, itu kudu diikuti," terang Bobby.

Menurut Bobby, sesuai aturan, pedagang memang tak boleh berdagang di atas trotoar. Namun, tegasnya, petugas Dishub Medan harusnya menegakkan patokan bukan lantaran tidak diberi makan martabak gratis.

"Kalau memang sapa nan salah sapa nan berjualannya di tempat ini, kita perdanya juga sudah ada, mana nan boleh mana nan tidak. Khusus untuk petugas jangan lantaran enggak dikasih (martabak), jangankan dikasih, meminta aja enggak boleh. Itu sudah salah. Mau dia salah mau dia benar, itu minta minta itu enggak boleh," paparnya.

Diketahui, Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan diduga memalak pedagang Martabak Bangka di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Petugas melarang pedagang tersebut berdagang di atas trotoar lantaran tak diberi martabak gratis.

Video tersebut viral di media sosial. Belakangan petugas Dishub Medan itu melaporkan pedagang Martabak Bangka nan ribut dengannya ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga pencemaran nama baik.

(fnr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional