Petugas Temukan Miras dan HP Usai Kasus Pungli Rutan KPK Terbongkar

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Petugas rutan KPK cabang gedung Merah Putih sempat menemukan handphone usai kasus pungli rutan terbongkar. Ada juga penemuan miras nan nyaris masuk ke rutan.

Plt Kepala Cabang Rutan KPK Togi Robson mengatakan temuan handphone itu merupakan peralatan lama dari kasus pungli nan belum dikeluarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi temuan handphone itu terjadi setelah karutan nan kemarin kena sidaknya itu diganti. Ada sidak nan dilakukan mendadak oleh teman-teman juga... Jadi itu handphonenya handphone lama, tetap sisa di situ belum dikeluarkan," kata Togi di Rutan KPK, Kamis (10/10)

Togi menjelaskan ada sekitar empat unit handphone nan ditemukan saat sidak itu.

"Kalau masalah handphone itu sekitar bulan lima akhir alias bulan empat," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan petugas juga menemukan minuman keras (miras) saat pengecekan awal di depan rutan. Minuman itu belum sempat masuk ke rutan.

Ia menjelaskan saat itu, pihak family tahanan mengirim peralatan ke rutan. Miras itu dimasukkan dalam botol air mineral dengan merek nan telah dicopot.

"Kita dapatkan waktu pihak family mengirimkan peralatan di situ. Jadi meja itu adalah meja tempat ngecek peralatan kiriman dari family ke tahanan. Kita tanyakan, minum sudah kita sediakan ngapain kasih air putih. Begitu dibuka rupanya itu adalah air miras," ujarnya.

Namun Togi lupa waktu persis peristiwa itu terjadi. Ia hanya mengatakan tahanan itu merupakan titipan di rutan KPK.

"Saya lupa persis tanggalnya, tapi sekitar bulan lima sampai bulan enam. Dan itu adalah tahanan nan dititipkan ke kami, bukan tahanan dari teman-teman KPK sendiri, nan masalah miras," katanya.

Sebelumnya, KPK memproses norma 15 orang mengenai dengan kasus dugaan pemerasan di Rutan KPK. Mereka saat ini sedang diadili di Pengadilan Tipikor.

Para terdakwa tersebut adalah Hengki selaku ASN/Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK periode 2018-2022; Kepala Rutan KPK 2022-sekarang Achmad Fauzi; Pegawai Negeri nan Dipekerjakan (PNYD) nan ditugaskan sebagai Petugas Keamanan atas nama Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta (juga sempat menjabat Plt. Karutan KPK tahun 2021).

Kemudian PNYD nan ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK atas nama Ari Rahman Hakim, Agung Nugroho, Eri Angga Permana, Muhammad Ridwan.

Selanjutnya Petugas Cabang Rutan KPK atas nama Suherlan, Ramadhan Ubaidillah A, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

Dalam rentang waktu 2019-2023, Hengki dkk disebut menerima duit sejumlah Rp6,3 miliar.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional