Jakarta, CNN Indonesia --
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendukung rencana penerapan kembali ujian nasional (UN).
Dukungan itu disampaikan merespons pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti soal pengkajian ulang penerapan UN.
Ketua PGRI Unifah Rosyidi berterima kasih kepada Mu'ti nan mengkaji ulang penerapan UN. Menurutnya, perihal itu sesuai aspirasi dari para pembimbing dan orang tua siswa selama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya, ujian nasional perlu dikaji ulang, diadakan kembali, mungkin nan jenis diperbaiki. Versi diperbaiki dalam perihal penyelenggaraannya, tata kelolanya," kata Unifah saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (6/11).
Unifah mengatakan UN diperlukan sebagai komponen krusial memetakan kualitas pendidikan nasional. Dengan keberadaan UN, pemerintah bisa memandang sejauh mana tujuan pendidikan nasional sudah tercapai.
Dengan demikian, pemerintah bisa tahu apa saja nan perlu diperbaiki. Lalu hasil UN itu bakal digunakan sebagai bekal merumuskan ulang kebijakan pendidikan.
Selain itu, UN juga berfaedah memacu para siswa untuk belajar lebih giat.
Unifah mengatakan UN juga digunakan sebagai standar kelulusan dan penerimaan di tingkat pendidikan berikutnya.
"Di beragam negara itu menjadikan ujian nasional itu komponen untuk penerimaan, diterima tidaknya di perguruan di luar negeri. Jadi, kita kudu mau mengkaji ulang," ucapnya.
Unifah memahami kebijakan penghapusan UN oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim ada tujuan baiknya. Misalnya, agar siswa dan pembimbing tak terpaku pada menghafal pembelajaran.
Meski begitu, dia merasa tak tepat jika tujuan itu dicapai melalui penghapusan UN. Dia percaya perbaikan penyelenggaraan UN dan metode pengajaran bisa mewujudkan perihal itu.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkap pemerintah sedang mengkaji ulang penerapan UN. Ia juga mengkaji ulang sistem zonasi dan Kurikulum Merdeka.
"UN kelak kita bakal melakukan pengkajian, semuanya tetap dalam proses pengkajian," ucap Mu'ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11).
UN dihapus saat era Mendikbudristek Nadiem Makarim lewat Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghapusan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah selama Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Nadiem berdasar materi UN terlalu penuh. Menurutnya, perihal itu condong membikin pembelajaran lebih berfokus pada pengajaran dan penghafalan materi daripada pengembangan kompetensi siswa. Nadiem menggantinya dengan asesmen nasional.
(dhf/kid)
[Gambas:Video CNN]