Pihak SMK Lingga Kencana Yakin Sewa Bus yang Layak, Ternyata KIR Kedaluwarsa

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo mengungkapkan kir perusahaan otobus alias PO bus Putera Fajar nan mengangkut rombongan siswa dan pembimbing SMK Lingga Kencana Depok sudah lenyap masa berlakunya sejak Desember 2023. Bus tersebut mengalami kecelakaan lampau lintas di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024.

“Benar bahwa bus nan mengangkut rombongan pariwisata SMK Lingga Kencana Depok dan mengalami kecelakaan lampau lintas di Subang itu sudah lenyap masa bertindak KIR-nya dan terlambat melakukan uji kir,” ucap Waluyo kepada wartawan melalui sambungan telepon, Ahad, 12 Mei 2024. 

Kir adalah rangkaian proses untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan nan membawa pikulan penumpang.

Bus dari PO Putera Fajar dengan nama pemilik PT Jaya Guna Hage itu sebelumnya melakukan uji kir di Kabupaten Wonogiri. Bus tersebut tetap beraksi di Wonogiri dan pemilik perusahaan itu diketahui sebagai penduduk Wonogiri. Berdasarkan info Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, bus tersebut terakhir melakukan uji kir pada 6 Juni 2023. “Masa KIR bus tersebut bertindak hingga 6 Desember 2023 dan belum memperpanjang alias melakukan uji kir kembali. Statusnya tetap AKDP (antarkota dalam provinsi),” kata Waluyo. 

Lantas, apa argumen SMK Lingga Depok pilih PO Bus Putera Fajar jika KIR salah satu armadanya sudah kedaluwarsa? Berikut penjelasan pihak sekolah.

Pihak Sekolah Menilai Kondisi Bus Masih Layak

Pengurus Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) nan menaungi SMK Lingga Kencana Depok buka bunyi ihwal kecelakaan maut nan menimpa rombongan pembimbing dan siswanya. Staf Bagian Informasi YKS, Dian Nur Farida menyatakan bus Putera Fajar nan disewa yayasan untuk mengangkut para pembimbing dan siswa berasal dari perusahaan otobus (PO) nan resmi. 

Ketika ditanya soal kepantasan bus, yayasan meyakini bus nan digunakan sudah cukup layak. Alasannya dua bus lain sampai dengan selamat. “Kalau kami enggak yakin, kami tidak bakal memberangkatkan dari sini, kami berupaya memberikan nan terbaik untuk murid-murid kami,” ujar Dian dalam konvensi pers nan diadakan pihak sekolah.

Iklan

Dian juga mengatakan saat ini pihaknya belum merencanakan apa-apa mengenai meminta pertanggungjawaban dari perusahaan bus. Dia menegaskan saat ini pihaknya tetap konsentrasi pada penanganan korban. “Kami bakal koordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Kesejahteraan Sosial, Deddy Ahmad Mustofa menuturkan bakal memanggil panitia pelaksana perpisahan untuk menggali info soal pemilihan bus nan disewa “Silakan kerabat panitia mengambil data, uji kelayakan, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Deddy berambisi semua pihak bakal mendapat info nan jelas, mengenai apakah kecelakaan tersebut mengenai kendaraan nan tidak layak alias aspek manusia. Untuk menginvestigasi kepantasan bus sebelum terjadinya kecelakaan ini, pihak sekolah menyerahkan prosesnya kepada kepolisian.

Salah satu orang tua korban tewas dalam kecelakaan bus Putera Fajar, Diana, kecewa pada pihak sekolah nan memaksakan jalan dengan kondisi bus nan tidak baik. Menurut dia, ketika ban bus sempat selip sekolah semestinya meminta pengemudi memeriksa kepantasan bus. “Saya ngenes-nya di situ, kenapa tetap dipaksakan,” kata Diana.

Diana mengaku memandang ban bus sempat selip di pertigaan Parung Bingung beberapa saat setelah berangkat membawa rombongan pelajar. 

Pilihan editor: PO Bus Putera Fajar Belum Perpanjang Izin, Kementerian Perhubungan: Akan Kena Pidana

RADEN PUTRI (AUDEV)

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis