Pilkada Bintan Calon Tunggal, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Tanjungpinang, CNN Indonesia --

KPU Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau resmi memperpanjang masa pendaftaran Pilkada 2024 setelah tiga hari sejak Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8) hanya ada satu paslon yang mendaftar.

Paslon tunggal nan mendaftar adalah calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan-Deby Maryanti. Sehingga, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan tiga hari mendatang setelah Jumat (30/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami KPU Kabupaten Bintan, hingga hari ketiga pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah, hanya menerima satu pasangan calon, atas nama Roby Kurniawan berpasangan dengan Deby Maryanti," kata Ketua KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay pada Jumat (30/8) awal hari.

"Maka kami, berasas PKPU nomor 8 tahun 2024, dan kemudian petunjuk teknis, KPU bakal menunda dan sekaligus sosialisasi perpanjangan pendaftaran selama tiga hari."

Haris menjelaskan dalam tiga hari masa perpanjangan pendaftaran Pilkada, tetap dilakukan pembahasan untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK), sesuai dengan petunjuk teknis.

[Gambas:Video CNN]

"Secara kelembagaan KPU, kami kudu berkonsultasi ke KPU Provinsi Kepri sesuai dengan ketentuan, itu nan kami lakukan," Haris menjelaskan.

Pada Kamis (29/8), Haris mengatakan andaikan masa perpanjangan pendaftaran tidak ada pasangan calon lain nan mendaftar, maka Pilkada Bintan melawan kotak kosong.

"Jika sampai dengan perpanjangan pendaftaran hanya satu pasangan calon, tentu kemudian bakal berjalan Pilkada dengan satu pasangan calon. Iya [lawan] kotak kosong jika hanya satu pasangan calon," tuturnya.

Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan-Deby Maryanti diusung 11 partai politik, 7 di antaranya parpol peraih bunyi di DPRD Bintan hasil Pemilu 2024, ialah Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, PDIP dan PAN.

Sementara partai non parlemen nan tidak memperoleh bangku di DPRD hasil pemilu 2024 dan mendukung paslon itu adalah Partai Gelora, Hanura, Perindo dan PSI.

(arp/chri)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional