CNN Indonesia
Kamis, 07 Nov 2024 20:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertandang menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Kamis (7/11).
Pertemuan nan berjalan di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan, itu turut membahas beberapa rumor seperti Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset, penegakan hukum, hingga keluhan penduduk negara asing nan diadukan melalui Kedutaan Besar mereka soal pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia nan berbelit-belit.
Terkait RUU Perampasan Aset, Yusril mengatakan pemerintah sudah menyampaikan surat presiden (Surpres) kepada DPR dan menunggu waktu pembahasan bakal dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah disampaikan maka pemerintah tidak bakal menarik," kata Yusril melalui siaran persnya, Kamis (7/11).
Yusril menyatakan bakal mengoordinasikan dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengenai beberapa rumor dalam RUU Perampasan Aset. Demikian juga dengan beberapa peraturan perundang-undangan nan bakal dilakukan perubahan alias penggantian, khususnya untuk penegakan hukum.
"Kemenko nan mengoordinasi Kementerian Hukum merupakan rumah untuk menggodok Undang-undang, bakal kami koordinasikan demi terwujudnya kepastian norma dan pertumbuhan ekonomi," ucap Yusril.
Sementara mengenai KITAS, Yusril menjelaskan proses pemberian izin untuk pekerja asing di Indonesia kudu mendapat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja.
Setelah mendapat RPTKA, Disnaker mengeluarkan notifikasi untuk diproses mendapat visa bekerja dari Imigrasi, baru kemudian bisa masuk ke Indonesia untuk mengurus visa. Yusril berjanji bakal berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Jika perlu adanya pelayanan satu pintu dan lebih ditingkatkan jasa digital alias online agar masyarakat dapat dilayani secara cepat, tepat, jeli dan dapat menumbuhkan perekonomian bangsa," kata Yusril.
Hadir dari KPK ialah Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
Sedangkan Yusril didampingi Staf Khusus Bidang Administrasi Rildo Ananda Anwar, Staf Khusus Bidang Isu Strategis Karjono Atmoharsono, Plt. Deputi Bidang Hukum Nofli, Plt. Deputi Bidang HAM R Andika Dwi Prasetya, serta Plt. Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Surya Mataram.
(ryn/isn)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.