PKB Akui Ada Penyesuaian Dukungan di Pilkada 2024 akibat Putusan MK

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mengakui terdapat perubahan keputusan mengenai sosok nan telah didukung oleh partainya pada Pilkada serentak 2024.

Huda menjelaskan perubahan itu adalah akibat dari putusan MK dan bakal diputuskan berasas hasil Muktamar ke-6 PKB.

"Ada sebagian keputusan pengusungan calon dari PKB termasuk menyesuaikan apa nan sudah diputuskan oleh MK di beberapa kabupaten/kota," kata Huda dalam konvensi pers di Bali Nusa Dua Convention Centre, Bali, Sabtu (24/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Huda menegaskan perubahan keputusan sosok nan diusung PKB di Pilkada 2024 itu tak signifikan.

Lebih lanjut, Huda menuturkan perubahan tersebut bakal diketahui melalui rekomendasi nan dikeluarkan berasas hasil muktamar.

"Nanti dalam rekomendasi kita lihat dalam rekomendasi ada dua aspek rekomendasi eksternal dan rekomendasi internal kelak dua-duanya kita lihat kelak diumumkan di akhir penutupan Muktamar," tutur dia.

Sebelumnya, KPU memastikan bakal mematuhi putusan MK mengenai gugatan dengan nomor perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah.

Putusan nomor 60 menyesuaikan periode pemisah parlemen sesuai dengan jumlah pemilih di suatu wilayah.

Sementara putusan nomor 70 memutuskan syarat umur maju pilkada untuk level pilgub kudu berumur 30 tahun saat pendaftaran.

Di arena nan sama, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengakui partainya tak selalu berada dalam poros Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) dalam Pilkada serentak 2024.

"Ya, semua pilkada punya norma lokalitasnya ya, semua sudah kompak dengan wilayah masing-masing. Tentu bisa bareng, bisa beda-beda, tapi tergantung perkembangan nanti," kata dia, di sela-sela Mukernas PKB ke-6 di Bali, Sabtu (25/8).

Meski begitu, Cak Imin menegaskan PKB bakal masuk ke dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan. Ia menyebut keputusan itu telah diambil dalam Musyawarah Kerja Nasional PKB beberapa waktu lalu.

"Ya, sebetulnya sudah dibahas di Musyawarah Kerja Nasional, nan intinya PKB berasosiasi dalam koalisi pemerintahan," tutur dia.

(mab/arh)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional