PKB DKI Turut Polisikan Lukman Edy Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 07 Agu 2024 19:46 WIB

DPW PKB DKI Jakarta melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan pencemaran nama baik. Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy mengenai dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2024.

"Saya datang kemari melaporkan pencemaran nama baik PKB oleh Lukman Edy," kata Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, Kuasa Hukum DPW PKB DKI Jakarta, Buhari menyebut laporan ini dilayangkan buntut sejumlah pernyataan nan dilontarkan Lukman.

Pertama, pernyataan Lukman nan menuduh dalam usia 26 tahun PKB telah kehilangan ruh perjuangan. Kedua, Lukman menyebut PKB telah terjebak dalam kepemimpinan sentralistik.

Kemudian, Lukman juga menyebut PKB disebut semakin menjauh dari nilai nan diwariskan oleh Gus Dur. Terakhir, pernyataan Lukman soal PKB meninggalkan nahdliyin.

"Padahal semua kader PKB berjuang untuk dan selalu didedikasikan untuk perjuangan penduduk nahdliyin, apalagi sejak awal berdiri hingga hari ini," ucap Buhari.

"Lukman Edy terlalu mencampuri urusan internal PKB, menyebar fitnah, sehingga membikin kegaduhan," imbuhnya.

Sebelumnya, Lukman juga dipolisikan Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal ke Bareskrkm Polri lantaran pernyataannya di Kantor PBNU beberapa waktu lalu. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada tanggal Senin 5 Agustus 2024.

Selain di Bareskrim Polri, laporan terhadap Lukman juga dilayangkan ke Polda Jawa Timur. Laporan dibuat oleh kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar nan juga Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim.

Buntut rentetan laporan itu, Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) turun tangan menjadi kuasa norma Lukman.

Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengatakan ada 99 pengacara nan bakal mendampingi Lukman Edy ke depannya.

"Hari ini Pak Lukman Edy secara resmi memberikan surat kuasa kepada kami dari LPBH NU dan LBH GP Ansor, ada 99 advokat nan pada hari ini kami terima dan menjadi pendamping kuasa norma Pak Lukman Edy," kata Dendy di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (7/8).

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional