PKB Jaktim Juga Laporkan Lukman Edy soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 08 Agu 2024 18:40 WIB

DPC PKB Jaktim ikut melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy ke polisi soal dugaan pencemaran nama baik. DPC PKB Jaktim ikut melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy ke polisi soal dugaan pencemaran nama baik. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kembangkitan Bangsa (PKB) Jakarta Timur ikut melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy ke polisi mengenai dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut diterima Polres Metro Jakarta Timur dan teregister dengan nomor LP/B/2520/VIII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Agustus 2024.

"Kami atas nama pengurus DPC PKB Jaktim sengaja melaporkan Lukman Edy atas penyebaran buletin nan mengandung tuduhan dan pencemaran nama baik kepada pengurus dan kader PKB nan diberitakan di beberapa media nasional dan beberapa media lainnya," kata Ketua DPC PKB Jakarta Timur M. Fuadi Luthfi kepada wartawan, Kamis (8/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuadi menyampaikan laporan dibuat menyusul sejumlah pernyataan Lukman kepada publik. Ia menilai pernyataan itu telah merendahkan muruah dan merusak gambaran PKB.

Pertama, Lukman menyatakan partai nan dipimpin Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tidak transparan dalam mengelola finansial partai. Fuadi menuturkan pernyataan itu merupakan tuduhan tidak berdasar lantaran PKB selama ini punya sistem pelaporan finansial partai nan jelas.

"Yang lebih tidak bisa diterima Lukman Edy menuduh PKB telah meniadakan peran ulama/kiai di Dewan Syuro. Logikanya mana mungkin perihal itu terjadi, dalam setiap pengambilan keputusan apapun kita di kepengurusan selalu minta pertimbangan ke para kyai di majelis syuro," tuturnya.

Ia pun mengatakan Lukman nan sudah bukan lagi pengurus terlalu ikut kombinasi urusan internal PKB. Menurut Fuadi, pernyataan Lukman itu merupakan corak tuduhan dan membikin gaduh lantaran ada unsur adu domba.

Lukman Edy dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak mulai dari DPP hingga DPC PKB mengenai dugaan pencemaran nama baik. Laporan pertama terhadap Lukman tercatat pertama kali dilakukan oleh DPP PKB ke Bareskrim Polri, pada Senin (5/8).

Selain di Bareskrim, Lukman juga dilaporkan oleh Gus Halim kakak Cak Imin sekaligus Ketua DPW PKB Jawa Timur ke Polda Jawa Timur.

Selanjutnya Lukman juga turut dilaporkan oleh DPW PKB DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2024.

Lukman kemudian juga dilaporkan oleh DPW PKB Sulawesi Selatan ke Polda Sulawesi Selatan serta DPW PKB Lampung ke Polda Lampung.

Atas laporan itu, Lukman meminta agar PKB tidak bersikap anti kritik. Ia juga menyebut pernyataannya beberapa waktu lampau usai dipanggil PBNU tidak untuk menyerang PKB alias Cak Imin. Ia menyatakan tujuannya untuk perbaikan PKB ke depan.

"Jangan alergi kritik. Seharusnya persoalan internal diselesaikan internal," ucap Lukman.

Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) turun tangan menjadi kuasa norma Lukman untuk menghadapi beragam laporan tersebut.

Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menyatakan setidaknya bakal ada 99 pengacara nan disiapkan sebagai tim norma untuk mendampingi Lukman Edy ke depannya.

"Pak Lukman Edy secara resmi memberikan surat kuasa kepada kami dari LPBH NU dan LBH GP Ansor. Ada 99 advokat nan pada hari ini kami terima dan menjadi pendamping kuasa norma Pak Lukman Edy," jelasnya.

(dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional