PKB Klaim SK Pengurus Hasil Muktamar Bali Sudah Disahkan Menkumham

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 04 Sep 2024 13:37 WIB

Surat Kepengurusan DPP PKB Cak Imin periode 2024-2029 hasil Muktamar ke-6 PKB di Bali diklaim sudah disahkan Kemenkumham. PKB klaim SK kepempiminan Cak Imin 2024-2029 sudah diteken Menkumham. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Jazilul Fawaid menyatakan Surat Kepengurusan DPP PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar ke-6 PKB di Bali sudah disahkan Kemenkumham.

Jazilul menjelaskan pengesahan tersebut telah diteken langsung oleh Menkumham Supratman Andi Agtas pada 26 Agustus lalu.

"Susunan DPP PKB periode 2024-2029 hasil muktamar Bali sudah dapat pengesahan dengan Keputusan Nomor M.HH-10.AH.11. 02 Tahun 2024," kata Jazilul saat dihubungi, Rabu (4/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Agustus 2024 distampel dan tanda tangani oleh Menkumham RI Andi Supratman Agtas," sambungnya.

Jazilul menegaskan pengesahan SK DPP PKB 2024-2029 itu membuktikan bahwa hasil Muktamar Bali itu telah resmi diakui negara dan tidak dapat diganggu gugat. Ia memastikan PKB tidak bakal tak bersuara jika ada pihak tertentu nan mau menggelar muktamar tandingan untuk mengganggu partainya.

"Hasil muktamar Bali sudah resmi, legal serta clear and clean. Tidak ada nan lain, jika ada nan ngaku ngaku itu terlarangan wajib kami sapu," ujar dia.

Sebelumnya, Eks Sekjen PKB Lukman Edy mengatakan pihaknya bakal menggelar muktamar tandingan dan hanya tinggal menunggu pengarahan dari PBNU.

Lukman mengaku sudah melapor kepda Ketua Umum PBNU Yahya Staquf soal rencana muktamar. Ia pun telah menyerahkan arsip krusial sebagai bahan pertimbangan Muktamar PKB.

Lukman juga sebelumnya mengaku tak setuju dengan hasil Muktamar tersebut. Ia Menkumhan Supratman Andi Agtas agar menolak pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali.

(mab/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional