PKB Minta PBNU Setop Upaya Bentuk Pansus: Inkonstitusional

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menghentikan upaya intervensi dengan membentuk Pansus tentang PKB.

PBNU menyebut pansus dibuat sebagai upaya organisasi untuk meluruskan sejarah sekaligus merebut kembali PKB ke pemilik sahnya, ialah PBNU.

Jazilul menilai upaya PBNU mengurusi partai lewat pembentukan pansus merupakan tindakan inkonstitusional. Dasar norma Undang-undang pendirian PKB dan PBNU juga berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hentikan itu semua lantaran tindakan-tindakan itu, membentuk Pansus, Tim Lima, itu semua inkonstitusional. NU merujuk pada Undang-Undang Ormas, sedangkan PKB acuannya Undang-Undang Parpol, beda bilik dan beda tugas. PKB dilahirkan untuk perangkat perjuangan politik, sedangkan NU untuk sosial keumatan," kata Jazilul dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8).

Jazilul juga meminta PBNU menghentikan segala langkah nan dapat memicu bentrok lebih dalam dengan PKB, serta memecah nahdliyin di akar rumput.

Ia berambisi agar PKB dan PBNU melangkah dalam koridornya masing-masing tanpa saling mengintervensi alias menggangu satu sama lain.

"Sudah, hentikan saja langkah-langkah nan tidak perlu. Sejak awal PKB tidak mempunyai persoalan dengan NU lantaran PKB memang dilahirkan sebagai kendaraan politik penduduk NU dan untuk kepentingan bangsa," ujar dia.

Sebelumnya, Gus Yahya mengakui PKB dan PBNU adalah dua organisasi nan terpisah, meski PKB lahir atas support tokoh dan ustad NU. Ia juga menyadari PBNU tak dapat melakukan langkah organisasi alias keputusan untuk membatalkan keputusan nan telah diambil PKB.

"Sehingga misalnya, tidak bisa misalnya PBNU membikin SK memecat Ketua PKB, tidak bisa. PBNU misalnya membikin SK membatalkan keputusan-keputusan PKB, jelas tidak bisa. Kita semua tahu, kita menyadari itu," kata Yahya ditemui di Pesantren Miftachussunnah, Kedung Tarukan, Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya, Selasa (13/8).

Wacana pembentukan pansus PKB digaungkan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf namalain Gus Ipul. Ia berencana untuk membentuk tim lima alias pansus. Ia menjelaskan tim ini merupakan upaya PBNU untuk meluruskan sejarah sekaligus mengembalikan PKB ke pemilik sahnya ialah PBNU.

Gus Ipul memandang elit PKB banyak membikin pernyataan nan melenceng dari fatsun awal ketika PKB didirikan. Bahkan, ada upaya nan nyata dan sistematis nan dilakukan elit PKB guna menjauhkan PKB dari struktural NU.

"PBNU sedang berdiskusi. Jika diperlukan, pembentukan tim lima bakal segera dilakukan. Langkah ini setelah memandang pernyataan elit-elit PKB nan ahistoris. Ada tanda-tanda mereka bakal membawa lari dari sejarah berdirinya PKB," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Jumat (26/7).

Ia menjelaskan PKB didirikan oleh struktural NU, baik oleh PBNU hingga ke tingkat cabang, MWC dan ranting NU. Sehingga tanpa struktur NU, lanjutnya, PKB tidak bakal pernah terbentuk.

Gus Ipul lantas mencontohkan beberapa pernyataan elit-elit PKB nan mengatakan bahwa PBNU tidak perlu didengarkan. Padahal, dia menilai PKB terbukti kandas dalam proses pemilihan Presiden 2024 lampau lantaran tak mendengarkan PBNU.

Ia menjelaskan tim lima nan bakal dibentuk ini bakal menyerupai tim lima nan pada awal reformasi dulu pernah dibentuk PBNU untuk mendirikan PKB.

Tim lima ini bakal segera diwujudkan jika mendapatkan persetujuan dari Rais Aam Miftachul Ahyar dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

"Kita bakal undang berasosiasi seluruh tokoh, para aktivis NU untuk dimintai pendapatnya mengenai perihal ini," kata Gus Ipul.

(mab/pta)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional