PKB Polisikan Eks Sekjen Lukman Edy ke Bareskrim Polri

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik ketua ke Bareskrim Polri.

Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan Lukman Edy dilaporkan lantaran pernyataannya di Kantor PBNU beberapa waktu lalu.

Cucun menyebut pernyataan Lukman mengenai Ketua PKB Muhaimin Iskandar sebagai corak ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap ketua maupun institusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami DPP PKB berbareng tim kuasa hukum, melaporkan Lukman Edy nan menyebarkan buletin nan dikonsumsi oleh publik, nan itu membahayakan sebagai ujaran kebencian alias pencemaran nama baik," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Laporan nan dilayangkan oleh DPP PKB tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada tanggal Senin 5 Agustus 2024.

Di sisi lain, Cucun justru mempertanyakan argumen Lukman menyampaikan pernyataan tersebut saat berada di instansi PBNU. Pasalnya, kata dia, Lukman tidak lagi mempunyai kedudukan di PKB.

Karenanya, Cucun mengatakan Lukman tidak mempunyai kewenangan dan kapasitas ketika melontarkan pendapat mengenai PKB ataupun Cak Imin selaku Ketua Umum.

"Kalau bertanya mengenai kewenangan integritas kami di partai politik, kerabat lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbincang tentang PKB maupun ketua PKB," tegasnya.

Lebih lanjut, Cucun menegaskan bahwa PKB dan PBNU diatur dalam undang-undang nan berbeda. Oleh karena itu, menurutnya, tidak perlu intervensi dari PBNU kepada PKB ataupun sebaliknya.

"Kalau sekarang dia berbincang di PBNU, itu adalah ormas nan UU berbeda, tidak ada intervensi antara PBNU dengan PKB, kemudian PKB juga mengintervensi, tidak. Itu kita sudah beda mengenai kewenangan masing-masing," jelasnya.

"Jadi, jangan membikin kegaduhan. Makanya untuk menertibkan ini ada abdi negara norma nan bakal menertibkan," imbuhnya.

Pernyataan eks Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy di instansi PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (31/7) lampau menyoroti kepemimpinan Cak Imin di PKB. 

Ia menyebut PKB di bawah Cak Imin telah secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan para kiai.

"Bahkan, formalnya, Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari majelis syuro," kata Lukman.

Bagi Lukman, menghilangkan peran ustad dalam PKB merupakan problem nan sangat mendasar.

Ia membandingkan PKB era Cak Imin dan sebelumnya. Sebelum Cak Imin memimpin, majelis syuro disebutnya punya peran penting. Dewan syuro bahkan turut memberikan persetujuan kepada pengurus harian DPP PKB mengenai keputusan krusial partai.

Sementara Lukman melihat saat ini, peran sentral majelis syuro PKB tak lagi kelihatan.

"Kalau dulu apalagi itu majelis syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan, jika sekarang itu tidak ada lagi, majelis syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, artinya memang terjadi penghilangan eksistensi majelis syuro," kata dia.

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional