ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 08 Agu 2024 04:10 WIB
Makassar, CNN Indonesia --
Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP, Lukman Edy, ke Polda Sulsel mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik.
Lukman Edy dilaporkan ke Polda Sulsel setelah diduga mencemarkan nama baik Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernyataan Lukman Edy telah tersebar di media sosial hingga di media massa. nan dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat dan degradasi nilai-nilai moral partai dan Cak Imin sebagai Ketum," kata Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad usai melapor di Polda Sulsel, Rabu (7/8).
Menurut personil DPRD Sulsel ini bahwa perkataan nan diutarakan oleh Lukman Edy mengenai kondisi PKB sama sekali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Lukman juga dinilai mengabaikan perkembangan dan pencapaian PKB saat berada dibawah kepemimpinan Cak Imin.
"Kami anggap tidak betul adanya. Olehnya kami berambisi laporan ini ditindaklanjuti sebagaimana proses norma nan berlaku," katanya.
Pernyataan Lukman Edy kata Azhar dalam kesempatan di PBNU beberapa waktu lampau mengumbar pernyataan di media nan membikin PKB berang. Pernyataan Lukman Edy tersebut sangat rawan terhadap marwah partai.
"Secara serentak di seluruh Indonesia pengurus melaporkan Lukman Edy," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto dikonfirmasi mengenai laporan DPW PKB Sulsel kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut belum memberikan tanggapan.
Lukman Edy sebelumnya menuding kepengurusan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak transparan dalam perihal pengelolaan finansial partai.
Terutama dalam pengelolaan finansial partai, biaya pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres) serta menuding PKB menihilkan peran para kyai.
(mir/rds)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.