PKB Surabaya Turut Polisikan Lukman Edy soal Pencemaran Nama Baik

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya turut melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (7/8).

Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf mengatakan laporan atas dugaan pencemaran nama baik ini adalah corak peringatan agar Lukman tidak melontarkan kalimat tuduhan nan tidak berasas fakta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini saya beserta Dewan Syuro, Sekretaris DPC dan saya Ketua DPC dan bendahara, dan seluruh pengurus nan ikut pada siang hari ini melaporkan kerabat Lukman Edy nan melakukan pencemaran nama baik dan buletin bohong," kata Musyafak di Mapolrestabes Surabaya.

Musyafak menyebut Lukman sudah melontarkan tuduhan nan menyebut pengurus PKB tak mengelola finansial partai dengan baik. Menurutnya, perihal itu sudah mencemarkan nama baik para pengurus PKB termasuk dirinya.

"Lukman menuduh itu tidak benar, tidak pernah diaudit dan sebagainya, ini kan meresahkan dan merugikan kita, seolah kita tidak transparan, tidak diaudit dan sebagainya," ujarnya.

Musyafak berambisi laporan nan dilayangkan pihaknya ke Polrestabes Surabaya itu bisa ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Mudah-mudahan ini ada tindak lanjut nan positif agar tidak semua orang melakukan buletin bohong dan tuduhan nan tidak betul itu, jangan diulangi lagi," lanjutnya.

Dalam laporan ini, DPC PKB Kota Surabaya juga menyerahkan sejumlah bukti antara lain salinan pemberitaan media cetak dan online, hingga cuplikan video di Youtube nan memuat pernyataan Lukman Edy.

Laporan DPC PKB Kota Surabaya ini sudah diterima kepolisian dan telah teregistrasi dengan nomor laporan polisi (LP): NOMOR STTLPM/559/VIII/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menyebut laporan dari DPC PKB Surabaya sifatnya tetap berupa pengaduan.

"Masih pengaduan," jawab Haryoko singkat.

Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) turun tangan menjadi kuasa hukumLukmanEdy usai nan berkepentingan dipolisikan oleh PKB dengan dugaan pencemaran nama baik.

Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengatakan ada 99 pengacara nan bakal mendampingi Lukman Edy ke depannya.

"Hari ini Pak Lukman Edy secara resmi memberikan surat kuasa kepada kami dari LPBH NU dan LBH GP Ansor, ada 99 advokat nan pada hari ini kami terima dan menjadi pendamping kuasa norma Pak Lukman Edy," kata Dendy di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (7/8).

Di tempat nan sama, Lukman mengakui telah berjumpa dengan LBH GP Ansor dan LPBH NU untuk membahas support Hukum nan bakal diberikan kepada dirinya.

Ia merasa telah dikriminalisasi oleh PKB usai dilaporkan ke polisi mengenai pernyataannya beberapa waktu lampau di Kantor PBNU.

"Dikriminalisasi oleh Cak Imin. Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan teman-teman, sahabat saya semua ini, memberikan kuasa kepada LBH Ansor dan LPBH NU, dan kelak ada lagi dari Himanu," kata dia.

(frd/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional