PKPU Pilkada Resmi Diteken: Cagub Usia 30 Dihitung Sejak Pelantikan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 02 Jul 2024 17:01 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari resmi menetapkan PKPU 8/2024 nan mengakomodasi putusan MA soal syarat usia minimal cagub-cawagub. Ilustrasi. Ketua KPU Hasyim Asy'ari resmi menetapkan PKPU 8/2024 nan mengakomodasi putusan MA soal syarat usia minimal cagub-cawagub. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan syarat usia minimal calon kepala wilayah terhitung sejak pelantikan pasangan calon (paslon) terpilih lewat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

PKPU itu ditetapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Senin (1/7). Dalam PKPU disebutkan usia calon gubernur dan calon wakil gubernur minimal 30 tahun dihitung sejak pelantikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Syarat berumur paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati alias calon walikota dan wakil walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih," bunyi Pasal 15 PKPU tersebut.

PKPU ini mengakomodasi putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 nan mengubah ketentuan syarat calon kepala wilayah dari nan berumur paling rendah 30 tahun untuk tingkat provinsi dan 25 tahun tingkat kota/kabupaten "terhitung sejak penetapan pasangan calon" menjadi "terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih".

Pada Minggu (30/6), Hasyim pun telah menyampaikan para kepala wilayah terpilih kudu dilantik secara serentak pada 1 Januari 2025. Kemudian, Hasyim menambahkan bahwa pelantikan kepala wilayah terpilih bisa juga digelar setelah 1 April 2027.

Hal ini disebabkan ada Bupati dan Wakil Bupati Yalimo hasil Pilkada 2020 nan baru dilantik pada 2022. Karena itu, mereka bakal menjabat sampai 2027.

"Pelantikan serentak paslon kepala wilayah dan wakil kepala wilayah terpilih hasil Pilkada 2024, dapat dilakukan setelah 1 April 2027, ialah pada 2 April 2027," kata Hasyim.

(pop/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional