PKS Resmi Cabut SK Dukungan Anies Usai Usung RK-Suswono di Jakarta

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 20 Agu 2024 12:54 WIB

PKS resmi mencabut SK support nan sempat diberikan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta 2024. PKS resmi mencabut SK support nan sempat diberikan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta 2024. (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS resmi mencabut surat keputusan (SK) support nan sempat diberikan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.

Hal ini menyusul sikap PKS nan sekarang mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami sudah mencabut SK terdahulu mengenai dengan pengusungan Pak Anies Rasyid Baswedan dan Sohibul Iman, kemudian diganti dengan SK terbaru ialah RK-Suswono," kata Syaikhu dalam konvensi pers di ICE BSD, Tangerang Selatan, Selasa (20/8).

Syaikhu menegaskan PKS mencabut SK untuk Anies lantaran eks Gubernur DKI Jakarta itu kandas mendapatkan tambahan partai koalisi pengusung. Dia pun mengatakan sekarang Anies bebas menentukan langkah politik sendiri.

"Sejak itulah kemudian kami mencabut SK usungan terhadap Pak Anies dan Sohibul Iman untuk kemudian dialihkan kepada RK dan Suswono," jelas dia.

Kini, PKS berasosiasi ke gerbong Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub Jakarta 2024. Adapun Suswono merupakan kader PKS nan pernah menjabat Menteri Pertanian pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain PKS, ada 11 partai lain nan mengusung RK-Suswono, sehingga menjadikan KIM sebagai koalisi besar. Tujuh partai di antaranya merupakan pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Ketujuh partai itu adalah Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PSI, Gelora, dan Garuda. Kemudian ada tambahan PKB, PKS, NasDem, Perindo, PPP. Hanya tersisa PDIP nan sampai saat ini belum bersikap lantaran terganjal UU Pilkada.

(mab/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional