Pleno Penetapan Dharma-Kun sebagai Calon Perseorangan Diskors 3 Kali

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Pilkada Jakarta sempat diskors selama tiga kali dalam rangka memastikan info dukungan.

"Kami sangat membuka ruang sebesar-besarnya saat rapat pleno untuk menampung masukan dan tanggapan dari masyarakat dan Bawaslu," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di Jakarta, Selasa (20/8) awal hari.

Ia mengatakan pada rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Perseorangan nan digelar di KPU sempat terjadi tiga kali skors, perihal ini dikarenakan adanya koreksi info pendukung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, terjadinya skors sampai tiga kali untuk memastikan semua info nan masuk telah betul-betul terverifikasi dengan baik. Hal ini dilakukan lantaran sebelummya ramai dugaan pencatutan NIK warga.

Ia menjelaskan pada skors pertama ialah mengenai info nan masuk ke Bawaslu DKI dan kota per tanggal 17 Agustus, kemudian ketika dibuka rupanya terdapat info nan masuk lagi dari Bawaslu Jakarta Pusat.

"Terus kami skors lagi untuk memastikan tidak ada perubahan info atas nama kepastian norma tahapan nan ada bahwa kami menyepakati pada pukul 23.00 WIB," tuturnya.

Wahyu menambahkan bahwa skorsing nan dilakukan pada rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Perseorangan ini untuk memberikan ruang bagi Bawaslu dan masyarakat dalam mengawasi tahapan Pilkada 2024.

"Setelah pukul 23.00 WIB ada masukan 83 lagi dari Bawaslu nan total 403 pendukung berubah status nan harusnya memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS)," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya perubahan tersebut, maka ke depannya KPU DKI bakal mengubah buletin aktivitas nan telah ditetapkan sebelumnya

"Kita mengubah sebagai buletin aktivitas baru lantaran hasil tindak lanjut masukan dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan bahwa terdapat pengurangan support bagi pasangan calon sebanyak 403 support nan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Kami kurangi 403 dukungan, lantaran memang tidak memenuhi syarat. Jadi sekarang total support kepada pasangan calon perseorangan ialah 677.065 dari sebelumnya 677.468," katanya.

Jumlah tersebut masih memenuhi syarat pencalonan pada Pilkada DKI Jakarta 2024, sehingga pasangan calon perseorangan bisa mendaftarkan diri.

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi ditetapkan sebagai bakal cagub dan cawagub dari jalur perseorangan di Pilkada Jakarta 2024. Pasangan ini bakal menghadapi Ridwan Kamil-Suswono yang diusung 12 partai dari KIM Plus. 

Masih ada waktu bagi pasangan lain dari jalur parpol untuk mendaftarkan diri pada hingga 29 Agustus nanti. Meski demikian, perihal itu susah dilakukan karena tinggal PDIP nan hanya mempunyai 15 bangku di DPRD DKI.

Jumlah kursi PDIP itu tidak cukup untuk memenuhi syarat pencalonan. Di sisi lain, semua partai pemilik bangku DPRD DKI telah berasosiasi dengan pasangan RK-Suswono. 

(Antara/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional