PN Jaksel Gelar Sidang Vonis Ayah Bunuh Empat Anak di Jagakarsa

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang vonis terhadap Panca Darmansyah alias P (41), ayah nan membunuh empat orang anak kandungnya di area Jagakarsa pada Selasa (17/9).

"Dijadwalkan besok putusan," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/9).


Djuyamto mengatakan sidang bakal dilaksanakan pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jam 11.00 WIB di ruang sidang utama," tambahnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut balasan meninggal terhadap P (41) ayah nan membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan dalam sidang pada Senin (12/8) lalu.

JPU membeberkan tiga perbuatan nan memberatkan Panca ialah membikin luka mendalam bagi saksi DM (istri P) lantaran telah kehilangan keempat anaknya.

Lalu, perbuatan terdakwa tidak berperi kemanusiaan nan membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis dan juga mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka.

Sebelumnya, empat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) ditemukan tewas dalam satu bilik di sebuah rumah di area Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12/2023). Dalam kasus itu, Panca nan juga ayah empat anak itu ditetapkan sebagai tersangka lampau diseret ke pengadilan.

(Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional