ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 27 Agu 2024 18:53 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerbitkan tiga surat keterangan (SK) atas nama Pramono Anung sebagai syarat pencalonan gubernur Jakarta.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengungkap tiga surat tersebut ialah SK tidak pernah menjadi terdakwa, SK tidak sedang dicabut kewenangan pilihnya dalam daftar pemilih, dan SK tidak mempunyai tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan norma nan menjadi tanggungjawabnya.
"SK tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai calon gubernur DKI Jakarta," kata Djuyamto dalam keterangannya, Selasa (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang SK tersebut dikeluarkan per hari ini, Selasa (27/8). Djuyamto bilang permohonan langsung diproses pada nan sama sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan.
PDIP mengonfirmasi mereka bakal mengusung Pramono-Rano untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Keduanya bakal didaftarkan Rabu (28/8) besok.
Hal itu sekaligus memastikan bahwa PDIP tak bakal melakukan pengumuman lanjutan. DKI berbareng Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan bakal langsung didaftarkan ke KPU wilayah masing-masing. PDIP juga memastikan batal mengusung Anies Baswedan di DKI.
(thr/DAL)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.