Poin-poin Kasus Penganiayaan Balita di Wensen School Milik Meita

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Depok telah menetapkan Meita Irianty selaku pemilik Wensen School, Depok, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak. Satu anak berinisial MK usia dua tahun dan satu anak lainnya berinisial AMW usia sembilan bulan.

Meita dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman balasan maksimal lima tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta terbaru kasus penganiayaan nan menjerat Meita.

Dibantarkan ke RS Polri

Polisi berencana membantarkan Meita Irianty ke RS Polri Kramat Jati lantaran dalam kondisi kurang sehat. Meita juga tengah mengandung empat bulan.

Karena itu, interogator belum bisa meminta keterangan lebih lanjut dari Meita. Adapun dalam pemeriksaan awal, Meita telah mengakui perbuatannya. Ia mengaku khilaf.

"Tersangka dalam keadaan kurang sehat tapi keterangan awal sudah kita peroleh, cukup untuk melanjutkan penyidikannya dan saat ini tersangka dalam kondisi kurang sehat," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Jumat (2/8).

Motif Khilaf

Kepada polisi, Meita Irianty nan merupakan influencer parenting alias pengasuhan itu mengaku khilaf. Polisi bakal mendalami motif penganiayaan nan dilakukan Meita dan melakukan pemeriksaan psikologi.

"Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, nan berkepentingan menyatakan khilaf ya. Tetapi untuk motif secara khususnya kelak kita bakal dalami saat pemeriksaan, termasuk kelak nan berkepentingan bakal kita periksa dari psikologinya," kata Arya.

Wensen School tak punya izin daycare

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menyatakan Wensen School tidak mempunyai izin sebagai tempat penitipan anak alias daycare.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Depok, Suhyana, mengatakan Wensen School hanya mempunyai izin sebagai tempat golongan bermain (KB).

"Itu daycare setelah kami cek di DPMPTSP, itu izinnya adalah golongan bermain, tetapi ada daycare. Kami cek rupanya daycare tidak berizin," kata Suhyana saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat.

Suhyana menjelaskan pemberian izin KB untuk Wensen School memang berasas rekomendasi dari Disdik. Seharusnya, kata dia, izin daycare juga kudu berdasar rekomendasi Disdik.

Ia mengatakan Disdik bisa saja memberi rekomendasi untuk mencabut izin KB di Wensen School. Namun, Suhyana menyebut pihaknya bakal terlebih dulu meminta keterangan dari pihak Wensen School.

Orang tua pindahkan anak

Sejumlah orang tua memindahkan anaknya dari Wensen School buntut kasus penganiayaan nan dilakukan Meita. Suhyana mengatakan setidaknya sudah ada empat anak nan pindah ke daycare nan berada tak jauh dari Wensen School.

3 pembimbing daycare diperiksa

Polisi memeriksa tiga pembimbing di daycare Wensen School untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat ini.

Penyidik polisi bakal berkoordinasi dengan KPAI, Kementerian PPPA, dan pihak mengenai lainnya.

(lna/tsa/bac)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional