Polda: Gudang Gas di Denpasar yang Terbakar Pernah Digerebek

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Denpasar, CNN Indonesia --

Polda Bali menyatakan penyimpanan elpiji di Denpasar yang terbakar akhir pekan lampau sebelumnya pernah digerebek lantaran dugaan tempat pengoplosan gas.

Hal itu diutarakan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan merespons pertanyaan mengenai kebakaran penyimpanan gas di Jalan Cargo II Nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada Minggu (9/6) lalu.

Jansen mengatakan sebelumnya penyimpanan nan terbakar itu pernah digerebek oleh kepolisian Polda Bali mengenai dugaan pengoplosan gas elpiji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau teman-teman monitor letak tersebut, dulu mungkin dua tahun nan lampau pernah digerebek oleh Polda Bali mengenai dengan adanya peristiwa tersebut. Ini sedang didalami kembali," kata Jansen  saat ditemui di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (11/6).

Sementara mengenai kebakaran nan menewaskan tiga orang dan belasan lain luka-luka tersebut, Jansen mengatakan tetap menunggu 

Ia menerangkan untuk peristiwa kebakaran penyimpanan gas elpiji itu pihak Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali nan telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) tetap melakukan penyelidikan mendalam.

"Kemudian hasil labfor kita tetap menunggu, lantaran tetap dilakukan pemeriksaan intensif. Intinya penyebab sumber api dan seterusnya apakah betul ada unsur kelalaian di sana alias perihal lain, sedang dikembangkan oleh Polresta Denpasar," imbuhnya.

Pemilik penyimpanan gas sudah diperiksa

Jansen mengatakan pemilik penyimpanan gas elpiji nan terbakar itu sudah diperiksa oleh kepolisian Polresta Denpasar. Nantinya, kata dia,  jika diketahui ada kelalaian bisa dijerat pidana.

"Dengan adanya peristiwa tersebut otomatis pemilik penyimpanan bakal dimintai pertanggung awaban. Nanti, dilihat apakah ada unsur kelalaian di sana, apakah ada unsur kesengajaan di sana. Makanya dari hasil pemeriksaan dapat disimpulkan dan sementara dari interogator Polresta Denpasar sedang mendalaminya. Sudah diperiksa (pemilik gudang)," ujarnya.

Ia juga menyebut untuk perusahaan nan terdaftar di penyimpanan itu ialah CV Bintang Bagus Perkasa mempunyai izin sebagai pengecer gas elpiji. Tapi, sambungnya, soal izin itu pun tetap bakal didalami kepolisian.

"Sementara untuk CV tersebut, itu izinnya ada dan sedang didalami. Jadi kita kudu pisahkan antara izin dan peristiwanya. Kalau izin tidak ada kaitan dengan peristiwa, jadi peristiwanya kita kudu dalami," katanya.

Sebelumnya dari Pertamina menyatakan penyimpanan gas elpiji nan terbakar itu bukanlah pangkalan alias pemasok resmi elpiji. Saat dikroscek, Jansen mengatakan Polda Bali pun tetap bakal mendalami keterangan tersebut.

"Termasuk itu bagian info nan sedang didalami Polresta Denpasar. Kita pisahkan antara legalitas. Saat ini kan diinformasikan bahwa CV tersebut berizin. Tapi kita lihat peristiwa tadi apakah ada unsur kelalaian alias kesengajaan di sana. Kalau dari info kemarin, mempunyai izin sebagai pengecer. CV tersebut mempunyai izin sebagai pengecer. Biasanya di atas pengecer kan ada pemasok pangkalan," ujarnya.

"Kalau CV-nya berizin. Makanya kita lihat kelak peruntukan perizinannya apakah sesuai, kita lihat nanti," lanjutnya.

Pihaknya menegaskan, bahwa soal ada dugaan pengoplosan gas elpiji itu juga tetap didalami pihak kepolisian.

"(Praktik pengoplosan) termasuk salah satu info nan didalami oleh Polresta Denpasar. Siapapun dia bakal ditindak," ujarnya.

Sebelumnya manajemen Pertamina menyatakan penyimpanan gas nan kebakaran itu bukanlah milik pemasok alias pangkalan resmi di Bali.

Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan itu diketahui setelah pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Bali telah melakukan pengecekan ke letak kejadian. Lokasi itu, katanya, diduga tempat tersebut merupakan praktik pengoplosan gas tabung elpiji.

Gudang tersebut diduga merupakan tempat praktik pengoplosan lantaran didapati gas tabung dengan ukuran 3 kg, 12 kg, dan 50 kg.

"Dan hasil pengecekan disampaikan, bahwa penyimpanan elpiji 3 kg nan diduga menjadi tempat pengoplosan tersebut bukan merupakan pemasok alias pangkalan LPG Pertamina," kata Ahad, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/6) malam.

Ia menyebutkan, bahwa untuk saat ini pihaknya menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian apakah penyimpanan tersebut adalah betul tempat pengoplosan gas elpiji.

"Saat ini pihak Pertamina menunggu hasil investigasi dan rilis resmi dari kepolisian," ujarnya.

Kebakaran penyimpanan gas elpiji di Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali pada akhir pekan lampau menyantap korban jiwa hingga tiga orang dan belasan lain tetap dirawat.

Dokter Bedah Plastik di RSUP Prof Ngoerah Dr I Gusti Putu Hendra Sanjaya mengatakan ketiga korban meninggal bumi rata-rata luka bakar di atas 60 persen.

"Untuk korban Yudis (luka bakar) 88 persen, Purwanto (luka bakar ) 74 persen, dan Edi nyaris 90 persen," ujarnya.

(kdf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional