Polda Jabar Bakal Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Vina Pekan Depan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 31 Mei 2024 17:14 WIB

Polda Jawa Barat berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky namalain Eky pada pekan depan. Polda Jawa Barat berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky namalain Eky pada pekan depan (iStockphoto/Herwin Bahar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Jawa Barat berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky namalain Eky pada pekan depan.

Kendati demikian, Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan belum menjelaskan lebih lanjut rencana rekonstruksi tersebut.

Termasuk, soal apakah Pegi Setiawan namalain Perong bakal dihadirkan dan di mana penyelenggaraan proses rekonstruksi tersebut. Kepolisian belum merinci lebih jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan (minggu depan), kelak dikabari ya," kata Surawan saat dikonfirmasi, Jumat (31/5).

Pada Rabu (29/5) lampau Polda Jabar \ telah menggelar pra rekonstruksi kasus Vina di enam letak di wilayah Kota Cirebon.

Dalam pra rekonstruksi itu, sosok Pegi tidak dihadirkan. Polisi hanya menggunakan mobil jenis Hiace nan dimanfaatkan untuk memberikan petunjuk sebagai referensi alur cerita.

Pra rekonstruksi dimulai di flyover Desa Kepongpongan Kabupaten Cirebon nan berjalan sekitar 30 menit. Di tempat ini, polisi sempat membikin gambar korban saat tergeletak di letak kejadian.

Ada dua gambar di TKP. Salah satunya gambar berbentuk manusia menggunakan cat berwarna merah dan gambar lingkaran lainnya menggunakan cat berwarna putih.

Selain itu, untuk letak lain tepatnya di letak utama nan ada di gang Bhakti 1 Kampung Karya Bhakti, Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon sudah terpasang garis polisi serta penjagaan dari beberapa personel kepolisian.

Pelaksanaan pra rekonstruksi ini mendapat komentar keras dari Toni selaku pengacara Pegi. Ia menyatakan pihaknya tak mendapatkan berita apapun mengenai aktivitas tersebut.

"Ini adalah peristiwa pidana, lantaran ancaman balasan di atas 5 tahun. Maka setiap pemeriksaan kudu didampingi oleh penasehat norma dan kami juga enggak dapat berita apapun mengenai aktivitas ini. Minimal ada pemberitahuan terlebih dahulu, apakah ini pra rekonstruksi alias rekonstruksi," ucap Toni.

(dis/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional