ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 02 Jul 2024 13:01 WIB
Bandung, CNN Indonesia --
Tim Hukum Polda Jabar ungkap hasil tes ilmu jiwa forensik Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky, dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/7).
Pegi dinilai mempunyai kecenderungan mendusta dan sikap manipulatif. Adapun tes ilmu jiwa forensik tersebut mengetahui profil psikologis tersangka mulai dari inteligensi, kepribadian, status mental, serta mengevaluasi kredibilitas tersangka.
Menurut Tim Hukum Polda Jabar, Pegi kerap menghindari kontak mata dan resah saat dilakukan pemeriksaan. Pegi pun untuk menjawab pertanyaan memerlukan waktu dan sering menjawab tidak tahu serta terbata-bata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat interogator memperlihatkan foto Rizky dan Vina, terjadi perubahan emosi terhadap Pegi. Namun tidak dijelaskan gimana perubahan tersebut. Perubahan kondisi itu didapati indikasi Pegi Setiawan mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.
"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan sikap mendusta alias menutupi nan sebenarnya dan manipulatif dan ada perbedaan cerita antara Pegi dan ayahnya saat ditanyakan peristiwa nan sama," kata salah seorang Tim Hukum Polda Jabar dalam persidangan.
Lalu dalam pemeriksaan disebutkan awalnya Pegi tidak mengenal sosok Sudirman salah seorang terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Eky dan Vina. Namun pada pemeriksaan kedua mengenalinya sebagai kawan saat sekolah dasar.
"Pemeriksaan pertama tidak kenal tapi pemeriksaan kedua kenal," kata dia.
Selain itu, Pegi pada tahun 2016 silam pernah menggunakan obat terlarang dan ditangkap di Polsek Gunung Sari Cirebon.
"Ada pelaku penyimpangan pelanggaran norma seperti tidak mempunyai SIM, menggunakan sepeda motor tidak mempunyai surat lengkap, menggunakan obat terlarang dan ditangkap di Polsek Gunung Sari Cirebon," katanya.
(csr/isn)
[Gambas:Video CNN]