Polda Jatim Selidiki Hak Guna Bangunan di Laut Sidoarjo

Sedang Trending 4 jam yang lalu

Surabaya, CNN Indonesia --

Polda Jawa Timur memeriksa sejumlah pihak pada Rabu (22/1) menyusul Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di laut Kawasan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, nan terungkap.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Farman mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Bahkan sejak info temuan HGB di perairan laut Sidoarjo itu mencuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak buletin keluar kami sudah turunkan tim untuk memeriksa di lapangan. Kita pro aktif terhadap info nan ada. Ketika ada info itu kita cek betul alias tidak, rupanya benar," kata Farman saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).

Farman menyebut, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, seperti kepala desa setempat hingga BPN. Dalam waktu dekat kepolisian juga bakal memanggil dua perusahaan pemilik HGB tersebut, seperti PT Surya Inti Permata (PT SIP) dan PT Semeru Cemerlang (PT SC).

"Keterangan baik dari kepala desa maupun dari BPN. Dalam waktu dekat kita juga bakal mengundang perusahaan nan tertera namanya di situ," katanya.

Di sisi lain, Kantor Wilayah BPN Jawa Timur berbareng BPN Sidoarjo juga tengah melakukan investigasi temuan HGB. Mereka menargetkan perihal itu bakal rampung dalam waktu sepekan.

"Kita tetap melakukan investigasi, kita rekam, kita potrait apakah berada di laut HGB itu," kata Kepala Kanwil ATR/BPN Jatim, Lampri, saat bertemu pers di Surabaya, Selasa (21/1).

Lampri mengatakan, dia sudah menugaskan Kepala BPN Sidoarjo untuk terjun langsung ke lapangan, untuk mendalami bentuk lahan tersebut secara faktual.

"Sedang dilakukan investigasi, penelitian, kami tidak bisa menjawab keseluruhan. Tadi sudah diperintah kepala instansi [BPN] Kabupaten Sidoarjo, sekarang lagi bekerja turun ke lapangan melakukan penelitian," ucapnya.

Tak hanya itu, Lampri menyatakan, pihaknya juga sedang melakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen publikasi HGB 656 hektare itu.

"Oleh lantaran itu kita mencari faktanya, dokumen-dokumen nan mengenai publikasi HGB. Mencari arsip info berangkaian dengan penerbitan," ujarnya.

Investigasi ini nantinya juga bakal mendalami dua perusahaan pemegang HGB pada lahan seluas 656 hektare itu, ialah PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang. Termasuk untuk mencari tahu peruntukan lahan nan disebut berada di laut Sidoarjo tersebut.

Ia menargetkan investigasi ini bakal selesai dalam waktu sepekan. Nantinya, hasil tersebut bakal diumumkan langsung oleh Kementerian ATR/BPN.

"Nanti seara resmi disampaikan Kementerian ATR/BPN. Secepatnya, dalam minggu ini Insya Allah [investigasi] sudah selesai," pungkasnya.

(frd/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional