Polda Metro Kembali Periksa SYL Cs dalam Kasus Firli Bahuri

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 10 Jun 2024 13:45 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap SYL dilakukan interogator pada Selasa (4/6) lalu. Polda Metro Jaya mengaku kembali memeriksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya kembali memeriksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap SYL dilakukan interogator pada Selasa (4/6) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dilakukan, pemeriksaan kita lakukan di Gedung KPK. Kalau enggak salah tanggal 4 Juni," katanya kepada wartawan di Gedung The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

Selain SYL, Ade mengatakan pemeriksaan juga dilakukan terhadap eks Sekjen Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal hasil pemeriksaan nan dilakukan terhadap SYL Cs. Ade Safri hanya menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk Kejaksaan.

"SYL diperiksa dalam dugaan tindak pidana nan terjadi," ujarnya.

Sementara itu ketika ditanya soal kemungkinan Firli Bahuri kembali diperiksa, Ade menyatakan interogator sudah cukup memintai keterangannya.

"Kan sudah semua kita lakukan. Tinggal tunggu aja updatenya pasti kita bakal update," katanya.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan alias Pasal 12 B dan alias Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal balasan penjara seumur hidup.

Namun, hingga sekarang belum ada perkembangan nan berfaedah dalam penanganan kasus ini. Penyidik tercatat sudah dua kali mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan dua kali pula dikembalikan lantaran dinilai belum lengkap.

Firli diketahui juga kembali dipanggil untuk diperiksa guna melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. Namun, dua kali dia tak hadir.

Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 6 Februari lalu. Karena tak hadir, interogator lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 26 Februari. Namun, Firli lagi-lagi tak datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional