Polda Metro Koordinasi dengan Dewas KPK untuk Periksa Alex Marwata

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 20:42 WIB

Kapolda Metro Jaya mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewas KPK untuk menangani kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alex Marwata dan terdakwa TPPU. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengusut kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terdakwa korupsi dan pencucian duit Eko Darmanto.

"Memang ada penambahan info dan tentunya dikaitkan dengan...karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik nan sudah menjadi pidana. Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan hasil koordinasi bakal menjadi bahan dalam penjelasan terhadap Alexander Marwata.

Alex sebelumnya dijadwalkan untuk diklarifikasi hari ini. Namun, meminta penundaan lantaran argumen dinas.

"Pak Alex, sedianya, semestinya hari ini diminta klarifikasi. Beliau menunda, lantaran ada perjalanan dinas, sesuai argumen nan dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan. Jadi, di lain waktu, dia bakal mendatangi Polda Metro untuk memberikan klarifikasi. Jadi, sudah ada komunikasi tersurat," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex mengenai pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret lalu. Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membikin Laporan Informasi (LI).

Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada 5 April 2024 dan telah diperbarui alias diperpanjang pada 9 September 2024.

Polisi telah memeriksa 23 saksi dalam rentang waktu 5 April hingga 7 Oktober 2024 untuk menyelidiki laporan tersebut. Di antaranya, Eko Darmanto, pegawai KPK, hingga Itjen Kemenkeu.

Selain laporan pidana, Alex diketahui juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024.

(yoa/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional