Polda Metro Perpanjang Masa Pencekalan Firli Bahuri ke Luar Negeri

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 21 Jun 2024 23:20 WIB

Polda Metro Jaya memperpanjang masa pencekalan tersangka Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro Jaya memperpanjang masa pencekalan tersangka Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya memperpanjang masa pencekalan tersangka Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan perpanjangan dilakukan lantaran sampai saat ini berkas perkara Firli tetap belum dinyatakan komplit oleh kejaksaan.

"Sudah dilakukan semua perpanjangan pencekalan, kita pastikan untuk tersangka tetap berada di Indonesia," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (21/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Ade mengatakan saat ini interogator tetap terus berupaya melengkapi berkas perkara milik eks Ketua KPK itu sesuai pengarahan dari jaksa penuntut umum. Ia juga membantah adanya intervensi dari pihak tertentu dalam kasus tersebut.

"Penyidikan dalam penanganan perkara a quo tidak ada hambatan sama sekali. Kami pastikan tidak ada intervensi ataupun kombinasi tangan dari pihak lain kami pastikan interogator independen, profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan alias Pasal 12 B dan alias Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal balasan penjara seumur hidup.

Namun, hingga sekarang belum ada perkembangan nan berfaedah dalam penanganan kasus ini. Penyidik tercatat sudah dua kali mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan dua kali pula dikembalikan lantaran dinilai belum lengkap.

Firli diketahui juga kembali dipanggil untuk diperiksa guna melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. Namun, dua kali dia tak hadir.

Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 6 Februari lalu. Karena tak hadir, interogator lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 26 Februari. Namun, Firli lagi-lagi tak datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

(tfq/pta)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional