Polda Metro Sebut Kedatangan Dasco Tak Pengaruhi Pembebasan Pedemo

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tak mempengaruhi proses pembebasan para pedemo tolak Revisi UU Pilkada.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan para pedemo itu dibebaskan lantaran sudah ada agunan dari pihak keluarga.

"Ya berasas patokan nan berlaku, maka penjaminnya adalah family dan penasihat hukum," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary turut menyebut perihal itu juga bertindak bagi para tersangka. Dalam perihal ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka mengenai tindakan demo tersebut.

"Yang menjamin para tersangka itu adalah keluarganya. Kalau penjamin itu, kudu family alias penasihat hukum," ucap dia.

"Tersangka ditahan alias tidak, itu keweangan penyidik. Tapi ketika tidak ditahan, penjaminnya adalah, di KUHAP ya, family alias penasihat hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku menjadi pihak penjamin untuk bagi pedemo tolak Revisi UU Pilkada nan ditangkap kepolisian.

"Kami tadi sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah ke keluarganya," kata Dasco di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8).

Teranyar, polisi diketahui telah memulangkan 300 dari 301 orang nan ditangkap mengenai tindakan demo tersebut.

Sedangkan satu orang lainnya tetap dilakukan pendalaman oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Ini mengenai dengan pembakaran mobil polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat usai massa tindakan dipukul mundur aparat.

(dis/pua)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional