Polda Sumbar Kirim Surat Ekshumasi Jenazah Afif Maulana ke PDFMI

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 06 Agu 2024 09:17 WIB

Polda Sumbar menyebut surat ekshumasi Afif Maulana telah diserahkan ke Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengaku sudah mengirim surat permohonan ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana (13) kepada Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengaku sudah mengirim surat permohonan ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana (13) kepada Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan surat tersebut diserahkan secara langsung oleh interogator Polresta Padang, pada Sabtu (3/8) lalu.

"Penyidik Polresta Padang langsung mendatangi Sekretariat PDFMI di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk memberikan suratnya secara langsung," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mengirimkan surat permohonan ekshumasi itu, Dwi mengatakan nantinya PDFMI bakal menunjuk master tim nan bakal bertugas.

Oleh karenanya, dia mengatakan saat ini pihak kepolisian tetap menunggu tindak lanjut rencana penyelenggaraan ekshumasi dari tim independen PDFMI.

"Kami dari Polda Sumbar berambisi pelaksanaannya segera dilaksanakan," katanya.

Sebelumnya, kuasa norma family Afif Maulana nan tergabung dalam Tim Advokasi Anti Penyiksaan mendesak Polri segera melakukan proses ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Afif Maulana sebelum 9 Agustus.

Kepala Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah Gufroni nan tergabung dalam Tim Advokasi mengatakan 9 Agustus adalah waktu tepat dua bulan Afif meninggal. Ia mengaku telah menyurati Polri soal ekshumasi dan autopsi, namun tidak ada tindak lanjut hingga saat ini.

"Mengingat waktu terus berjalan, ini sudah sebulan 20 hari, menurut mahir forensik, ekshumasi bisa dilakukan paling lambat sebelum dua bulan, jadi kita tetap ada waktu 9 Agustus, jadi sangat terbatas," kata Gufroni di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (30/7).

Afif Maulana, seorang siswa SMP berumur 13 tahun, ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal bumi lantaran disiksa personil Sabhara Polda Sumbar nan sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.

Buntut peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk ikut mengecek pengusutan kasus dugaan penganiayaan oleh personil Polda Sumatera Barat terhadap siswa Afif hingga tewas.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional