Polda Sumbar soal Hotline Kasus Afif Maulana: 18 Hari Belum Ada Info

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan selama 18 hari berjalan hotline atau posko pengaduan dan pengumpulan info mengenai kasus kematian anak di bawah umur Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji, Padang, belum membuahkan hasil.

Polda menyatakan belum ada masyarakat nan membikin laporan alias memberikan info mengenai kematian Afif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Evaluasi mengenai pembukaan posko pengaduan dan hotline nan dibuat Polda, Polres, dan Polsek, sampai 18 hari ini belum ada pengaduan dan nan memberikan informasi," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Padang, Selasa (23/7).

Polda Sumbar membuka hotline 08116669007 dan 0895607345098 kepada penduduk nan mengetahui alias mempunyai bukti mengenai kematian Afif Maulana.

Dwi menyebut selama ini pihaknya sudah menunggu info dari masyarakat mengenai penemuan mayit Afif Maulana. Dia berambisi penduduk nan mempunyai info hingga bukti kuat nan nyata untuk menyampaikannya ke posko atau hotline tersebut.

"Kami dari Polda sudah terbuka. Sudah memublikasikan pendirian posko juga. Dan kami sudah sering minta support kawan-kawan media, manakala masyarakat nan punya bukti-bukti kuat dan bukti nyata silakan dilaporkan," ungkapnya.

"Jadi sampai saat ini, pertimbangan penyelenggaraan pembukaan posko dan hotline tetap nihil nan memberikan pengaduan dan informasi," sambung Dwi.

Dwi mengaku pihaknya sampai beberapa waktu ke depan tetap terus membuka posko pengaduan dan pengumpulan info mengenai penemuan mayit Afif Maulana.

"Kami tetap tetap berambisi ada masyarakat memandang langsung kejadian tersebut silakan melaporkan. Posko ini kami buka juga sesuai dengan statement Pak Kapolda, mau kasus ini sigap tuntas dan info ini dengan keterbukaan. Bukan tutup menutup, makanya dibuat posko," sebutnya.

Selain itu, dia memastikan polisi tetap terus menyelidiki mengenai kasus kematian Afif Maulana.

"Kami sampai saat ini tetap terus melakukan penyelidikan. Sejauh mananya kita tunggu. Kita tetap tetap terus penyelidikan," tutupnya

Permohonan ekshumasi

Terpisah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan hasil investigasi lanjutan mereka mengenai kasus tewasnya Afif. Selain itu, LBH Padang mempertanyakan permohonan ekshumasi juga belum diproses hingga saat ini oleh Polda Sumbar. Proses ekshumasi terhadap AM dibantu oleh KPAI dan Komnas HAM RI.

Pada 16 Juli 2024, KPAI mengirimkan surat untuk disegerakan ekshumasi dan meminta kepolisian mau menjadikan hasil ekshumasi lembaga negara sebagai aktivitas pro justicia.

Bahkan salah satu kuasa norma dari LBHAP PP Muhammadiyah mendatangi dan menyurati Kapolri pada 22 Juli 2024 lampau agar mempermudah proses.

"Namun hingga saat ini, Kapolri, Kapolda ataupun jejeran lainnya hanya mengemukakan kesediaan di media tanpa memberikan surat kesediaan bakal menerima hasil ekshumasi sebagai tindakan pro justicia nan bakal membantu terang kasus AM," demikian keterangan tertulis LBH Padang nan diterima Selasa ini.

Afif ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal bumi lantaran disiksa personil Sabhara Polda Sumbar nan sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional