Polisi: 7 Laki-laki Jadi Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengungkap total ada tujuh orang nan menjadi korban tindakan dugaan pencabulan oleh pemilik dan pengurus sebuah panti didikan di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Sampai saat ini berasas laporan dari interogator ada tujuh korban, tiga anak di antaranya anak, jadi anak itu sebelum 18 tahun. (Semua korban) laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pemilik panti didikan berinisial S (49) dan pengurus, YB (30) sebagai tersangka.

Selain itu, kata Ade Ary, interogator Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota juga menetapkan satu tersangka lain berinisial YS nan juga merupakan pengurus di panti didikan tersebut. YS saat ini sedang diburu polisi dan telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Satu tersangka lainnya nan juga pengurus sudah ditetapkan sebagai DPO ialah YS, sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota," ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Ade Ary mengatakan saat ini interogator Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tetap terus melakukan investigasi dengan melibatkan sejumlah pihak.

"Bekerja sama dengan pemerintah Kota Madya Kota Tangerang, dengan KPAI, dengan rekan-rekan dari kementerian PPPA dan mendapatkan asistensi dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Direktorat PPA Bareskrim Polri," tutur dia.

Sebelumnya, pemerintah Kota Tangerang memindahkan 12 anak penunggu panti didikan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial menyusul kasus dugaan pelecehan di panti didikan tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan Pemkot Tangerang bakal mengawal penuh proses norma mengenai dugaan kasus pelecehan tersebut.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pemkot Tangerang bakal memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan nan memadai, dan kami bakal mengawal proses norma agar melangkah sesuai patokan nan berlaku," ujar Nurdin dalam keterangannya, Jumat (4/9).

Nurdin juga menyampaikan Pemkot Tangerang telah menyediakan jasa pendampingan psikologis bagi korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban dan keluarganya dalam proses pemulihan.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional