Polisi Amankan Dua Pelaku Begal Payudara di Sleman

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengamankan dua pelaku begal payudara nan bertindak dalam sepekan terakhir di wilayah Sleman, Yogyakarta.

Pelaku pertama berinisial IB (21) bertindak pada Selasa (25/6) lampau di wilayah Beran Kidul, Tridadi, Sleman, sekitar pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan korban berinisial JSM (20) sebelum kejadian tengah berencana melakukan transaksi jual-beli busana di Beran Kidul.

Saat itu, korban tiba-tiba didatangi oleh sosok IB nan tak dia kenal, namun minta diantarkan menuju ke area Denggung. JSM tentu saja menolak permintaan pelaku.

"IB ini dia (naik motor) melewati korban. Dia lihat di situ ada wanita sendirian (JSM). Sekitar 100 meter dia taruh motornya. Dia mendekati korban," kata Riski di Mapolresta Sleman, DIY, Rabu (3/7).

Setelah JSM menolak permintaan itu, IB lampau menarik paksa rambut korban dan menciumnya. Pelaku kemudian meremas tetek korban dan juga hendak mengambil tas milik JSM.

JSM memberikan perlawanan dengan mencoba membuka tudung jaket pelaku. IB selanjutnya mencoba melarikan diri, tapi korban berteriak minta tolong dan akhirnya pelaku sukses ditangkap sejumlah penduduk sekitar sebelum diserahkan ke kepolisian.

"Alasan dia (pelaku) kekecewaan ada masalah family muter-muter lampiaskan ke situ," ujar Riski.

Sementara pelaku pemalak tetek lainnya berinial ASB (23) juga sukses ditangkap oleh penduduk ketika sedang bertindak di area Pogung Kidul, Sinduadi, Mlati, Sleman pada Selasa (30/6) lampau pukul 01.00 WIB.

Pelaku bertindak dua kali dan ditangkap usai melancarkan aksinya nan kedua kalinya. "Setelah melalukan aksinya pada korban nan pertama, dia mutar cari mangsa lagi," Riski.

Riski mengatakan ASB sukses ditangkap penduduk setelah korbannya melawan dan menahan motor nan dikendarai pelaku.

"(Akibatnya) pelaku oleng dan terjatuh. Di dekat situ ada sekuriti perumahan lampau sekuriti menghampiri dan mengamankan ASB," ujarnya.

Kepada petugas, ASB mengaku aksinya dilatarbelakangi spontanitas, meski polisi lewat penyelidikan menemukan unsur perencanaan di kembali tindakan pelaku.

"Tidak masuk logika jika bilang spontan lantaran korbannya dua," ujarnya.

ASB mengaku khilaf dalam melakukan aksinya ini. Ia bilang sama sekali tak mempunyai niatan macam itu dan hanya mau jalan-jalan naik motor melepas penat sembari mencari angin sepulang kerja.

"Saya jenuh cari angin, tapi ada wanita lihat, ada pikiran kotor," kata ASB nan mengaku menyesali perbuatannya.

Baik IB maupun ASB sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman hukumannya pidana penjara empat tahun.

(kum/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional