Polisi Bantah 15 Anggota Polres Medan Masuk DPO: Sudah Dipecat

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Medan, CNN Indonesia --

Selebaran berisi 15 nama personil Polri nan berdinas di Polrestabes Medan dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) beredar luas di media sosial.

Namun Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membantah ke-15 orang itu merupakan buronan. Dia menyebut bahwa 15 orang itu sudah dipecat.

"Bukan DPO, mereka sudah di PDTH (Pemecatan Dengan Tidak Hormat) semua," kata Hadi, Rabu (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi menyebutkan, 15 orang nan fotonya terlampir dalam selebaran nan beredar itu dipecat secara tidak hormat lantaran melakukan pelanggaran kode etik pekerjaan Polri.

"Bukan DPO, ya. Semua sudah di PDTH. Beberapa pemberitaan ikuti medsos," ucapnya.

Menurutnya ke 15 orang itu pelanggarannya adalah indisipliner / desersi dan pengguna narkoba berasas hasil sidang, mereka diputus Pemecatan (PTDH),

"Setelah proses pemecatan itu ada beberapa orang nan melakukan tindak pidana, atas perbuatannya itu di antaranya sudah diputus pengadilan," katanya.

Hadi menambahkan pelanggaran pelanggaran nan dilakukan 15 orang itu tercatat ada nan di tahun 2018, 2019, 2020, 2021.

"Dan kesemuanya telah diproses dan telah disidang KKEP (komisi kode etik polri)," bebernya.

Diketahui, selebaran berisi foto 15 personel Polrestabes Medan menjadi buronan beredar luas di media sosial. Selebaran tersebut ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi.

Dalam selebaran itu, nama dan foto ke-15 orang tersebut terpampang jelas. Adapun 15 personel itu, ialah Bripda Hasanuddin Sitohang, Bripda Edi Kurniawan, Briptu Haris K Putra, Brigadir Rudianto Ginting, Brigadir Refandi, Brigadir Sapril, Brigadir Ade Nugraha, Brigadir Zefri Suzaldi, Brigadir Eliod Silitonga, dan Brigadir Muliadi. Lalu, Brigadir Afriyanto Maha, Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih Gumirlang, Bripka Riswandi dan Aiptu Sutarso.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar menjelaskan, ke 15 orang itu terlibat beragam pelanggaran kode etik pekerjaan Polri seperti terlibat dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor modus cash on delivery (COD) serta dugaan pelanggaran lainnya.

"Mereka ada nan terlibat perampokan, ya termasuk komplotannya ini," katanya.

Dari jumlah tersebut, ada nan sudah ditahan dan menjalani persidangan. Salah satunya berinisial AS.

"Lalu, sudah dipecat dan sudah menjalani proses peradilan," ucapnya.

(fnr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional