Polisi Bawa Satu Boks Besar Usai Geledah Kantor BP Batam

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 21 Agu 2024 23:40 WIB

Penyidik polisi membawa satu boks besar diduga mengenai kasus penyalahgunaan lahan rimba lindung usai menggeledah instansi BP Batam. Ilustrasi. Penyidik polisi membawa satu boks besar diduga mengenai kasus penyalahgunaan lahan rimba lindung usai menggeledah instansi BP Batam. (Istockphoto/D-Keine)

Tanjungpinang, CNN Indonesia --

Penyidik Polresta Barelang menggeledah instansi BP Batam di Jalan Ibnu Sutowo Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (21/8).

Penggeledahan oleh abdi negara itu dilakukan selama lima jam dari sekitar pukul 13.00-18.00 WIB.

Usai penggeledahan, saat keluar sejumlah petugas interogator membawa satu bok berukuran besar diduga berisi berkas mengenai kasus dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan rimba lindung oleh sebuah perusahaan di Batam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus ini Polresta Barelang sudah menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Batam, namun sejauh ini surat mereka belum ditanggapi.

"Melakukan pengecekan terhadap pengolahan itu di atas rimba lindung. Kita sudah bersurat Badan Pertanahan (BPN) Batam untuk memberikan arsip nan kita maksud. Klarifikasi terus 3 kali surat pengajuan, pemanggilan tidak diindahkan, lantaran kita temukan ada penyelewengan dan pelanggaran," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu kepada wartawan.

Selesai melakukan penggeledahan, interogator Polresta Barelang bergegas pergi dengan membawa satu boks berukuran besar nan dimasukkan ke bagasi mobil guna dibawa ke instansi polisl.

"Kami jelaskan dari interogator Satreskrim Polresta barelang, hari ini berasas tadi dijelaskan bapak kapolres tadi siang, melakukan upaya penggeledahan tentunya untuk mencari peralatan bukti nan dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan. Jadi hari ini upaya nan dilakukan semata untuk kepentingan penyelidikan. Adapun beberapa berkas telah sukses kami amankan dan kami bakal melakukan penyitaan kelak kami lakukan di kantor," kata Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha usai melakukan penggeledahan Rabu petang.

Sementara itu, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait saat dikonfirmasi terpisah mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polresta Barelang. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai kasus nan sedang di lidik Polisi tersebut.

"Masih dalam proses, kita hormati proses nan sedang berlangsung," ujarnya singkat.

(arp/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional