Polisi Bekuk 6 Terduga Pelaku Baru Pengeroyokan Bos Rental di Pati

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 15 Jun 2024 09:18 WIB

Tim Gabungan Polres Pati dan Polda Jawa Tengah kembali meringkus 6 terduga pelaku baru tindakan pengeroyokan nan menewaskan bos persewaan mobil di Sukolilo, Pati. Tim Gabungan Polres Pati dan Polda Jawa Tengah kembali meringkus lagi 6 pelaku tindakan pengeroyokan nan menewaskan bos persewaan mobil di Sukolilo, Pati. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)

Semarang, CNN Indonesia --

Tim Gabungan Polres Pati dan Polda Jawa Tengah kembali meringkus 6 terduga pelaku baru aksi pengeroyokan nan menewaskan bos persewaan mobil di Sukolilo, Pati.

Keenam terduga pelaku terdiri dari satu orang penduduk Desa Sumbersoko dan lima orang penduduk Desa Tompegunung. Total sudah ada 10 orang nan ditangkap polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 6 pelaku baru kita tangkap lagi. Satu penduduk Desa Sumbersoko dan lima penduduk Desa Tompegunung", ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu kepada CNN Indonesia, Sabtu (25/6).

Bayu menyebut penangkapan enam pelaku ini dilakukan pada hari Kamis dan Jumat kemarin, dimana pelaku sejak peristiwa terjadi langsung kabur berlindung di rimba dan pulang ke rumah setiap malam.

"Penangkapannya Kamis dan Jumat kemarin. Mereka selama ini sembunyi di hutan, namun jika malam pulang, makanya kita pantau terus", tambah Bayu.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Polisi Johanson Ronald Simamora memastikan jumlah pelaku bakal terus bertambah lantaran pihaknya sudah mengantongi identitasnya dengan disertai keterangan dari saksi korban nan mulai sadar di Rumah Sakit.

"Pasti bakal terus tambah, lihat saja nanti. Identitas mereka itu sudah kami dapatkan semua, ditambah saksi korban nan di Rumah Sakit sudah mulai sadar dan dapat dimintai keterangan", jelas Johanson.

Untuk itu, Polisi meminta penduduk nan ikut terlibat lebih baik menyerahkan diri saja daripada ditangkap langsung. Polisi juga tak segan-segan bakal memberi hukuman pidana kepada mereka nan berkedudukan menyembunyikan pelaku.

"Kami ingatkan kepada penduduk alias pihak nan mencoba alias menyembunyikan mereka nan terlibat. Kami bakal hukuman pidana lantaran menghalangi penyidikan, identitas pelaku sudah kami kantongi, jadi lebih baik menyerahkan diri saja daripada kami lakukan upaya paksa menangkap", tegas Johanson.

(dmr/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional