Yogyakarta, CNN Indonesia --
Polda DI Yogyakarta membongkar dugaan penipuan dan penggelapan biaya umrah nan menyantap korban puluhan calon jemaah serta kerugian mencapai Rp14 miliar.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menuturkan kasus itu melibatkan biro travel- umrah-haji berjulukan PT HMS dan pemiliknya nan berinisial ID (46), penduduk Mergangsan, Kota Yogyakarta, sebagai pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah menetapkan status tersangka pada pelaku. Ia dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.
Dia mengatakan pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penggelapan biaya umrah nan terjadi selama April 2023 hingga Oktober 2024 dan dilaporkan ke Polres Kulon Progo.
Endriadi menjelaskan kasus ini bermulai ketika pelaku menawarkan jasa umrah paket business class kepada sejumlah calon jemaah dengan tarif Rp33 juta hingga Rp48 juta.
"Rencananya diberangkatkan bulan Desember 2024," kata Endriadi di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (23/1).
Setelah melakukan pelunasan pembayaran via transfer, para calon jemaah kemudian menerima agenda perjalanan. Mereka juga dijanjikan menerima tiket penerbangan dan beragam perlengkapan umrah seperti koper, kitab doa, baju batik, tas pinggang, serta kain ihram.
Namun, sampai waktu nan dijanjikan para calon jemaah ini tak juga menerima perlengkapan maupun kepastian bakal keberangkatan ke Tanah Suci di Arab Saudi. Sementara, duit pelunasan juga tidak dikembalikan kepada para korban.
Dia menekankan interogator sampai sejauh ini tetap mendalami motif pelaku, termasuk penyebab para korban batal berangkat ke Tanah Suci.
"(Pengakuan pelaku) ya enggak bisa berangkat aja, kelak kita dalami lagi," katanya.
49 korban penipuan umrah
Hasil pendataan, kata Endriadi, terhitung 49 orang melaporkan dugaan tindak penipuan ini ke Polda DIY. Ia merinci sebanyak 11 korban adalah penduduk Kota Yogyakarta nan dijanjikan berangkat November 2024; 24 orang penduduk NTB dijanjikan Desember 2024; dan sisanya Januari 2025.
Polisi mengalkulasi total kerugian nan dialami puluhan orang ini mencapai Rp1,5 miliar. Namun demikian, Polda DIY menemukan info sebanyak 291 calon jemaah lain nan belum diberangkatkan berasas arsip milik PT HMS.
"Belum diberangkatkan pada Desember (2024) sampai April 2025," terang Endriadi nan juga mengungkap perkiraan nilai kerugian ratusan korban, termasuk para pelapor, mencapai Rp12 miliar.
Selain itu, dalam penyelidikan hingga penyidikan, polisi juga menemukan arsip rencana keberangkatan 11 calon jemaah haji paket furoda periode Mei-Juli 2025. Nilai kerugian diperkirakan total mencapai Rp2,1 miliar.
"Sehingga, terdapat dugaan kerugian seluruh konsumen itu senilai Rp14 miliar," ujar Endriadi.
Polda DIY telah membuka posko jasa pengaduan untuk para calon jemaah lain nan menjadi korban dugaan penipuan oleh PT HMS ini.
Sementara itu, berasas hasil pemeriksaan, Kanit Reskrim Polres Kulon Progo Iptu Andriana Yusuf menjelaskan pelaku mulanya membujuk korban menjadi rekanan upaya pembiayaan pembelian tiket pesawat untuk jemaah umrah nan bakal diberangkatkan PT HMS.
Pelaku menjanjikan lama kerjasama dua bulan dan untung sebesar 25 persen dari nilai modal.
Mereka lampau membikin perjanjian kerjasama dan pelaku menyerahkan cek senilai modal plus untung 25 persen kepada korban. "
Namun, biaya modal upaya itu justru kemudian diduga digelapkan pelaku. Dugaannya, duit dipakai untuk membelanjakan satu unit Toyota Alphard nan sekarang telah disita sebagai peralatan bukti.
"Termin ini sudah dilakukan dari termin satu sampai termin sepuluh, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp1,2 miliar," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan lantaran memberikan cek kosong kepada korban.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Jauhar Mustofa sementara itu menyebut PT. HMS telah secara resmi mengantongi penyelenggaraan haji dan umrah sejak Juli 2023.
"Dan sudah pernah memberangkatkan umrah, info nan kami terima bagi para jemaah umrah nan diberangkatkan terdahulu tahun 2023 itu jasa bagus," katanya.
Dia berpesan agar para calon jemaah tak tergiur nilai murah jasa umrah. Apalagi, Kemenag telah menetapkan pemisah bawah tarif biaya umrah, khususnya paket reguler senilai Rp20 juta.
"Busines class Rp33 juta sampai Rp48 juta itu belum masuk, business class rata-rata hari ini Rp70 juta sampai Rp80 juta. Jadi, ketika [ada nan memberi penawaran] business class di bawah Rp50 juta itu adalah bohong, 90 persen saya pastikan bohong," tegas Jauhar.
(kum/kid)
[Gambas:Video CNN]