Polisi Buru Mobil Lain Berpelat Palsu DPR: Kita Mau Narik-Narik Lagi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 16:37 WIB

Polda Metro Jaya tetap menemukan ada kendaraan lain nan memakai pelat tiruan DPR selain nan sudah ditangkap, dan bakal segera 'ditarik' semuanya. Ilustrasi polisi. Polda Metro Jaya tetap menemukan ada kendaraan lain nan memakai pelat tiruan DPR selain nan sudah ditangkap, dan bakal segera 'ditarik' semuanya. (ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi masih terus mencari keberadaan kendaraan lain nan diduga menggunakan pelat dinas unik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) palsu.

"Ada lagi (kendaraan nan memakai pelat tiruan DPR), kita mau narik-narik lagi," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya  AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Rabu (29/5).

Kendati demikian, Rovan tak membeberkan ada berapa unit kendaraan nan diduga memakai pelat tiruan DPR itu. Ia hanya menyebut seluruh kendaraan bakal nan memakai pelat tiruan itu bakal disita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita mau tarik pelat DPR nan palsu, lagi dimaksimalkan menarik semua unit," ucap dia.

Sebelumnya, polisi menangkap lima tersangka pemalsuan pelat dinas unik dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ditemukan kendaraan nan menggunakan pelat dinas tiruan seolah-olah pelat dari DPR. Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi wartawan, Senin (27/5).

Ade Ary menyebut salah satu tersangka merupakan pemilik mobil nan menggunakan pelat dinas DPR palsu. Sementara empat orang lainnya berkedudukan sebagai kreator pelat nomor palsu.

Kendati demikian, Ade Ary enggan menjelaskan identitas kelima tersangka tersebut. Ia hanya mengatakan interogator turut menyita 8 mobil dengan pelat tiruan dan 25 KTA DPR palsu.

"Ini tetap dikembangkan terus oleh Subdit Jatanras dan kami mengimbau agar masyarakat menggunakan kendaraan, berkendara berlalu lintas itu menggunakan pelat nomer nan sesuai peruntukannya," tutur dia.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional