Polisi Buru Wanita yang Diduga Pakai Akun Facebook Icha Shakila

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi tengah mengejar sosok wanita berinisial M nan diduga menggunakan akun Facebook Icha Shakila untuk melakukan tindakan kejahatan. Diduga sosok M inilah nan memanfaatkan akun Facebooj tersebut dan meminta dua orang itu untuk membikin konten video pelecehan seksual dengan anak kandungnya.

"Kita upayakan adalah pengejaran terhadap siapa nan menggunakan akun IS tiruan ini, itu nan sedang kita lakukan proses," kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Senin (10/6).

Disampaikan Hendri, saat ini pihaknya tetap menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik mencari sosok M tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, polisi melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap handphone milik S selaku pemilik akun Icha Shakila serta handphone milik ibu R (22) dan AK (26).

"Kita juga sedang melakukan proses pemeriksaan secara labfor digital baik kepada handphone nan dimiliki tersangka R, kemudian juga si IS nan sudah kita amankan, ini kan dia sempat ada komunikasi juga dengan akun M itu sekarang kita dalami dengan akun M," tutur Hendri.

Sebelumnya, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sukses menemukan sosok pemilik akun FB Icha Shakila.

Pemilik akun itu dicari kepolisian lantaran menjadi pihak nan memerintah ibu berinisial R (22) dan AK (26) melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya dengan iming-iming uang.

Namun, S selaku pemilik akun mengaku dirinya juga menjadi korban serupa seperti nan dialami oleh R dan AK. Kata S, dirinya mendapat pesan dari seseorang tak dikenal berinisial M pada September 2021.

"Diketahui bahwa sekitar September 2021 pemilik akun FB Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang nan tidak dikenal berjulukan M (saat ini akun tersebut sudah tidak aktif) dan ditawari untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming dengan penghasilan nan besar," tutur Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (8/6).

Ketika itu, S diperintahkan untuk mengirim foto separuh badan sembari memegang KTP. Kemudian dia diminta merekam dirinya membuka semua baju dan mengirim videonya. Permintaan ini dituruti S.

Setelahnya, S kembali mendapat perintah dari M untuk merekam saat dirinya berasosiasi badan. Namun, S tak menuruti permintaan itu.

"Setelah pemilik akun FB Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun FB M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun FB Icha Shakila ke suami dan teman-temannya," ucap Ade Safri.

Polisi juga menyebut akun FB Icha Shakila nan digunakan untuk melakukan kejahatan pelecahan ibu ke anak kandung merupakan hasil plagiatisme akun lain.

"Namun URL link akun berbeda dengan URL link akun FB hasil Digital Forensik, tapi menggunakan foto nan sama. Diduga pelaku menduplikasi akun FB milik Saudari S untuk melakukan kejahatan," ucap Ade.

(dis/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional