Polisi Dalami soal Penggunaan Modal Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi tengah mendalami soal penggunaan modal dalam kasus dugaan penggelapan Rp6,9 miliar nan menyeret Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL).

Tiko saat ini tetap menjalani pemeriksaan oleh interogator Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Diketahui, pemeriksaan terhadap Tiko sudah dimulai sejak pukul 17.30 WIB.

"Jadi konsentrasi pemeriksaan pada sore hari ini hingga malam ini tetap melanjutkan pemeriksaan minggu lampau mengenai dengan pendalaman seputar penggunaan duit nan merupakan awalnya adalah modal nan dipakai untuk beroperasinya perusahaan tersebut dalam menjalankan upaya food and beverage-nya," Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Selasa (16/7) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Yossi, pihaknya telah mendapatkan rincian daftar dari penggunaan modal tersebut. Rincian itu juga turut ditanyakan oleh interogator kepada Tiko.

"Dan kami juga menanyakan bukti-bukti nan mendukung mengenai dengan penggunaan duit tersebut. Sehingga angan kami, kami bisa mendapatkan rincian dari setiap penggunaan duit nan pada saat itu dipakai untuk operasional dari perusahaan memang ada beberapa transaksi-transaksi," ucap dia.

"Ada beberapa transaksi-transaksi nan tetap terus kami dalami lantaran kami menunggu bukti pendukung dari kerabat TA untuk bisa menjelaskan kepada penyidik," imbuhnya.

Yossi menyebut membuka kesempatan bakal kembali melakukan audit jika memang diperlukan. Ia menyatakan interogator bekerja secara objektif dan sesuai prosedur.

Lebih lanjut, Yossi juga memastikan hingga pemeriksaan pada malam ini, Tiko tetap berstatus sebagai terlapor dalam perkara ini.

"Sampai saat ini status nan berkepentingan tetap sebagai terlapor, kami tetap mengumpulkan perangkat bukti mengenai dengan peristiwa nan dilaporkan oleh saudari A ini.

Tiko diketahui dilaporkan oleh mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.

Laporan bermulai saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana nan bergerak di bagian makanan dan minuman berbareng Tiko pada Maret 2015.

Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor biaya sebesar Rp2 miliar nan dimasukkan ke dalam simpanan berjangka. Selanjutnya simpanan tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut melangkah sampai bulan Juli 2019.

Dua tahun berselang, tepatnya pada Juni 2021, pelapor nan sudah berpisah dengan Tiko menemukan arsip laporan finansial tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokkan dengan info laporan finansial restoran nan dia miliki rupanya terdapat selisih sejumlah Rp140.000.000.

Selanjutnya, pelapor mengecek ke tiga rekening atas nama perusahaan dan menemukan ada sejumlah kejanggalan transaksi.

Kini, laporan tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini berasas hasil gelar perkara nan dilakukan oleh interogator Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Tiko diketahui juga telah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai terlapor pada Kamis (11/7) pekan lalu. Usai pemeriksaan, Tiko menegaskan kasus nan dihadapinya ini merupakan persoalan antara dirinya dengan mantan istrinya dan meminta agar kasus ini tak dikaitkan dengan BCL.

"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai, saya mau ingatkan ke teman-teman mau menginformasikan jika misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya, tidak ada hubungannya sama sekali sama BCL," kata Tiko.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional