Polisi Jerat Pengasuh Ponpes di Sidoarjo Tersangka Pelecehan Seksual

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 27 Jun 2024 14:10 WIB

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus menyebut pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi sebelum menetapkan pengasuh ponpes di Sidoarjo tersangka. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mahdiy, Kabupaten Sidoarjo, Hidayatullah Fuad Basyaiban ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual kepada santriwatinya. (Istockphoto/Coldsnowstorm)

Surabaya, CNN Indonesia --

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mahdiy, Kabupaten Sidoarjo, Hidayatullah Fuad Basyaiban ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual kepada santriwatinya.

"Benar sudah ditetapkan tersangka kemarin, Selasa (25/6)," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, Kamis (27/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.

"Untuk menetapkan [Hidayatullah] menjadi tersangka terduga pelaku, kami telah memberikan sebanyak lima saksi, termasuk korban dan ahli," ucapnya.

Agus belum mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual itu. Hal tersebut bakal dia jelaskan nanti.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi Januari 2024 lalu. Korbannya adalah santriwati nan tetap duduk di bangku SMP.

Usai mengalami pelecehan, korban langsung melarikan diri dari ponpes. Pihak family baru melaporkan kejadian itu ke polisi dua pekan setelahnya.

Ketua RT setempat Budi Setiawan membenarkan adanya kejadian itu. Kasus tersebut pun membikin penduduk sekitar pesantren marah.

"Dia [pemilik Ponpes Al Mahdiy] melakukan pelecehan seksual kepada santrinya, itu nan membikin penduduk marah," kata Budi.

Kemarahan penduduk itu terlihat dari sejumlah spanduk nan terpasang di depan Ponpes Al-Mahdiy. Spanduk itu berisi narasi-narasi protes .

"Tutup secepatnya Ponpes Al Mahdiy lantaran sudah meresahkan warga, tidak ada kata tenteram untuk tindak asusila, usir pengasuh Ponpes Al Mahdiy dari Desa Pagerwojo," demikian isi spanduk tersebut.

Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi mengancam, bakal menutup Pondok Pesantren Al-Mahdiy, jika pemiliknya terbukti melakukan pelecehan seksual ke santriwati.

"Kalau dia [pemilik Al-Mahdiy] melakukan cabul ya kita tutup, biarkan kelak pihak berkuasa nan melakukan. Kita cabut izinya, biarkan kelak semua ponpes berhati-hati," kata Subandi.

(frd/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional