CNN Indonesia
Senin, 11 Nov 2024 12:59 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi masih mengejar berinisial A nan masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sementara itu, satu buronan lainnya berinisial MN sudah ditangkap di luar negeri pada Sabtu (9/11) dan tiba di Jakarta pada Minggu (10/11).
"Iya (DPO inisial A tetap dikejar)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (11/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menangkap MN, polisi juga menangkap satu tersangka lainnya berinisial DM. Ade Ary menjelaskan keduanya bukan pegawai Komdigi. Status A pun belum disebutkan apakah pegawai Komdigi alias bukan.
Hingga saat ini, total ada 18 orang nan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Terdapat 18 orang nan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah lebih dulu menangkap dan menetapkan 15 orang tersangka. Dari belasan tersangka ini, tiga di antaranya merupakan AK, AJ, dan A nan bekerja mengendalikan operasional 'kantor satelit' di Bekasi.
Polisi juga telah menyita sejumlah peralatan bukti dalam kasus ini. Antara lain, handphone, laptop, mobil, bangunan, arloji mewah, senjata api, hingga logam mulia.
Selain itu, polisi juga menyita duit tunai sejumlah Rp73,7 miliar. Rinciannya duit pecahan rupiah Rp35,7 miliar, 2.955.779 SGD alias senilai Rp35 miliar, serta 183.500 USD alias senilai Rp2,8 miliar.
(dis/tsa)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.