Polisi Nilai Kamera CCTV Jadi Kendala Usut Kasus Kematian Akseyna

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 28 Jun 2024 03:45 WIB

Polisi mengatakan CCTV nan ingga sekarang belum ditemukan menjadi hambatan mengusut kasus kematian mahasiswa UO Akseyna Ahad Dori pada 2015. Polisi mengatakan CCTV nan ingga sekarang belum ditemukan menjadi hambatan mengusut kasus kematian mahasiswa UO Akseyna Ahad Dori pada 2015. (iStockphoto/Herwin Bahar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengatakan keberadaan kamera CCTV menjadi salah satu hambatan untuk mengusut kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori (18) nan terjadi pada 2015 silam.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkapkan keberadaan CCTV itu bisa menjadi salah satu bukti krusial dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak bisa menemukan CCTV di UI nan menunjukkan korban dibunuh di wilayah waduk alias dibawa ke arah danau," kata Arya kepada wartawan, Kamis (27/6).

Apalagi, kata dia, ada selang hari dari waktu penemuan jenazah korban dengan proses penyelidikan. Hal itu, lanjut Arya, menyebabkan letak kejadian sudah banyak berubah.

"Jadi enam hari sejak kematian korban sampai dikenalinya korban ini menjadi obstacle nan membikin kerja interogator menjadi susah untuk mengungkap kejadian dari TKP nan ada," tutur Arya.

"Dalam waktu enam hari sudah ada perubahan TKP, sudah banyak brang bukti nan tidak ada, posisi TKP juga sudah pasti tidak sama sesua dengan posisi awal," imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]

Lebih lanjut, Arya juga menegaskan proses investigasi kasus kematian Akseyna sudah menerapkan metode scientific crime investigation.

"Penyidikan nan dilakukan di awal sudah menerqppkan scientific investigation, tapi lantaran perihal nan tadi saya sampaikan maka polisi mengalami hambatan dalam mengaitkan perangkat bukti nan ada," ujarnya.

Sebelumnya, mahasiswa fakultas Biologi UI, Akseyna Ahad Dori ditemukan meninggal bumi di dasar Danau Kenanga UI, Depok, pada 26 Maret 2015.

Awalnya, kasus tersebut sempat dinyatakan sebagai tindakan bunuh diri. Namun, setelah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, polisi menyatakan kejadian itu merupakan kasus pembunuhan.

Kesimpulan itu berasas sejumlah bukti, antara lain tubuh Akseyna dipenuhi luka di kepala dan badan.

Selain itu, saat ditemukan, jenazah putra dari Marsekal Pertama TNI (Purn) Mardoto tersebut menggendong ransel berisi batu bata seberat 14 kilogram.

(dis/chri)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional