Polisi Panggil Pahala Nainggolan Kasus Alex Marwata 28 Oktober

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 24 Okt 2024 22:55 WIB

Ditreskrimsus Polda Metro telah memeriksa 27 orang dalam kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alex Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Senin (28/10) (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Senin (28/10), mengenai kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Pada hari Senin (28/10) pukul 09.00 WIB telah diagendakan penjelasan alias permintaan keterangan terhadap dua orang pegawai KPK RI di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai satu, di mana salah satu adalah Pahala Nainggolan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Safri menjelaskan pihak-pihak nan telah diklarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sampai dengan Kamis (24/10) berjumlah 27 orang.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan selama 10 jam pada Selasa (15/10).

"Lebih kurangnya mengenai dengan kronologis pertemuan saya dengan Eko Darmanto, apakah saya kenal dengan nan bersangkutan? Saya bilang, saya nggak kenal, sebelum nan berkepentingan datang ke KPK," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Alex juga menjelaskan penyelidik menanyakan soal argumen pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Jadi sebetulnya pertemuan saya dengan Eko itu diketahui oleh ketua KPK nan lain, bukan hanya ketua pejabat struktural pun tahu aktivitas itu," katanya.

Sementara itu KPK menegaskan tidak bakal mengintervensi penyelidikan Polda Metro Jaya terhadap Wakil Ketua Komisi KPK Alexander Marwata mengenai pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

"Tentunya, KPK tidak mengintervensi proses penyelidikan nan berjalan di Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).

Tessa juga menegaskan bahwa KPK senantiasa kooperatif dengan sesama abdi negara penegak norma dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

(Antara/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional