ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 15 Agu 2024 19:10 WIB
Tanjungpinang, CNN Indonesia --
Tiga aparatur sipil negara (ASN) di Tanjungpinang Kepulauan Riau ditangkap personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Tanjungpinang di letak berbeda mengenai kasus narkotika.
Ketiganya berinisial DD, HR dan RN. Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Bukit Bestari dan Melayu Kota Piring Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau, pada Minggu (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DD merupakan Pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Sementara HR dan RN merupakan pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang dan Bintan nan merupakan perwakilan Kementerian Perhubungan di daerah.
Ketiga ASN ini ditangkap polisi lantaran mengonsumsi sabu dan mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi.
"3 orang, di mana 1 pengedar 2 pengguna nan satu si DD ini adalah di Kementerian Perhubungan KSOP, Syahbandar, di sini Tanjungpinang, satu lagi di Kijang Bintan," kata Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang Kompol Arsyad Riyandi, Kamis (15/8).
Lebih lanjut, Arsyad mengatakan kasus ini terungkap dari hasil pengembangan petugas kepolisian. Menurutnya, HR dan DD merupakan kerabat kandung. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk kerabat DD sudah pasti ditahan, telak dia, adalah pengedar juga, untuk abangnya si HR dia tidak tersangkut dalam perkara ini, namun dari pemeriksaan kami dia positif menggunakan sabu-sabu, bukan inex, nan ini kita lakukan rehabilitasi. Untuk kerabat RN, kan ada peralatan buktinya dan nyangkut perkaranya si DD, makanya kita kenakan di pasal 127, namun kita lakukan assesment lebih lanjut, apakah dapat rehabilitasi alias enggak," ujarnya.
(arp/pmg)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.