Polisi Tangkap Komplotan Gangster Pembacok Mahasiswa Semarang

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Semarang, CNN Indonesia --

Polisi menangkap kelompok gangster nan menjadi pelaku pembacokan menewaskan Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21), seorang mahasiswa asal Jepara di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan sudah ada enam pelaku nan sukses diamankan, dua di antaranya menyerahkan diri di area Cepiring, Kendal, Jateng.

"Setelah kejadian Selasa awal hari itu, kami langsung lakukan penyelidikan dan perburuan. Hasil sementara, sudah enam orang nan kita amankan, nan dua orang menyerahkan diri di Kendal," ujar Irwan di kantornya, Semarang, Kamis (19/9) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irwan belum dapat menyebut identitas enam orang nan ditangkap itu. Mereka, katanya, tetap dalam proses perjalanan untuk diamankan di Mapolrestabes Semarang.

"Soal nama-namanya belum tahu, ini tetap jalan ke mako. Mereka memang golongan gangster," katanya.

Sebelumnya, Muhammad Tirza Nugroho Hermawan yang merupakan mahasiswa di Semarang menjadi korban pembacokan gangster hingga tewas di dekat sebuah pom bensin di Gajah Mungkur, Semarang, Selasa (17/9) awal hari WIB.

Korban adalah penduduk Dukuh Bakalan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara. Saat itu korban berboncengan motor dengan rekannya ketika dikejar lampau jadi sasaran amuk gangster. Rekan korban sukses menyelamatkan diri.

Keberadaan golongan gangster bersenjata nan semakin meresahkan ini pun memicu Polrestabes Semarang melakukan patroli lebih ketat.

Salah satunya, pada Rabu dini hari kemarin, tim Patroli Pelopor Presisi Polrestabes Semarang sukses mengamankan 20 remaja nan mengonsumsi minuman keras dan diduga bakal terlibat tindakan tawuran. Dua orang dari 20 remaja nan diamankan itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran memenuhi unsur pidana dan tiga orang lainnya dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho menjelaskan saat itu kepolisian sukses menyita 4 buah senjata tajam beragam ukuran, 1 botol miras, dan 11 unit SPM dari dua golongan nan ditangkap.

"Pada saat kejadian kami sukses mengamankan puluhan remaja nan terjaring pada pagi itu, dari hasil pendalaman investigasi dua orang kami kudu melanjutkan kasus tersebut ke kasus pidana dengan pasal kepemilikan senjata tajam," kata Wisnu.

(dmr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional