Polisi Tangkap Pemeran Pria di Video Syur Audrey Davis

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 12 Agu 2024 14:46 WIB

Polisi menangkap AP, pameran sekaligus penyebar video syur Audrey Davis. AP disebut sebagai mantan Audrey Davis. Ilustrasi. (Foto: iStockphoto/Serhii Ivashchuk)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menangkap pemeran laki-laki dalam video syur nan melibatkan anak dari musisi David Bayu, Audrey Davis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan laki-laki berinisial AP tersebut ditangkap interogator di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (9/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai pemeran laki-laki dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan alias pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/8).

Dalam proses penangkapan tersebut, Ade Safri menyebut interogator turut menggeledah dan menyita sejumlah peralatan bukti dari rumah tersangka berupa 2 unit ponsel, 1 unit laptop, serta 1 flashdisk berisi video syur dengan Audrey Davis.

"Rencana tindak lanjut, mengirimkan peralatan bukti ke lab digital forensik untuk dilakukan pemeriksaan/uji laboratorium forensik," tuturnya.

Polisi juga mengungkap motif tersangka merekam dan menyebarkan video syur dengan Audrey.

"Motif Tersangka menyebarkan adalah lantaran Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga Tersangka mau mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud," kata polisi.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua tersangka nan menyebarkan video porno Audrey Davis pada Selasa (30/7). Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dua tersangka itu adalah MRS (22) nan merupakan penduduk Gempol, Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) selaku penduduk Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.

Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Audrey pun telah diperiksa interogator pada Selasa (6/8) dan Rabu (7/8). Dalam pemeriksaan itu, Audrey mengakui sosok wanita dalam video itu adalah dirinya.

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional