CNN Indonesia
Selasa, 07 Mei 2024 14:52 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penggerudukan ibadah Doa Rosario nan dilakukan mahasiswa di Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santosa mengatakan penetapan tersangka keempat orang itu berasas hasil perkara nan dilakukan oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam serangkaian proses gelar perkara maka terhadap perkara disimpulkan cukup bukti sehingga terhadap beberapa saksi nan terlibat ditetapkan sebagai tersangka," kata Ibnu kepada wartawan, Selasa (7/5).
Keempat tersangka ini masing-masing berinisial D laki-laki usia 53 tahun, I laki-laki usia 30 tahun, S laki-laki usia 36 tahun dan A laki-laki usia 26 tahun.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan alias Pasal 170 KUHP dan alias Pasal 351 ayat 1 KUHP dan alias Pasal 335 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Dalam kasus ini, polisi juga turut menyita sejumlah peralatan bukti. Beberapa di antaranya rekaman video peristiwa, tiga bilah senjata tajam jenis pisau, kaos warna merah, serta kaos warna hitam.
Sebelumnya, viral di media sosial rekaman video nan menampilkan sekelompok mahasiswa nan sedang melaksanakan ibadah Doa Rosario di Tangerang Selatan digeruduk ketua RT dan penduduk sembari membawa senjata tajam (sajam).
Peristiwa itu salah satunya diunggah akun media sosial X @KatolikG. Dalam video nan diunggah terlihat tindakan keributan nan terjadi di letak kejadian.
"Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di Sebuah rumah di Victor Serpong dan bermohon Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan penduduk yg membawa sajam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa nan sedang berdoa... Beruntung tidak Ada korban jiwa," demikian keterangan dalam video itu.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi hanya mengatakan pihaknya tetap menyelidiki peristiwa tersebut.
"Terkait perkara dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan," kata Alvino saat dikonfirmasi, Senin (6/5).
(dis/pmg)
[Gambas:Video CNN]