Polisi Ungkap Kendala Berantas Judi Online: Bandar Ada di Luar Negeri

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 14 Jun 2024 12:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan salah satu hambatan dalam memberantas gambling online adalah keberadaan para bandar nan ada di luar negeri. Ilustrasi. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan salah satu hambatan dalam memberantas gambling online adalah keberadaan para bandar nan ada di luar negeri. (GregMontani/Pixabay)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan salah satu hambatan dalam memberantas judi online adalah keberadaan para bandar nan ada di luar negeri.

"Salah satu hambatan untuk menangkap bandar gambling online adalah keberadaan para bandar nan berada di luar negeri," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (14/6).

Menurut Ade, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama ini telah bekerjasama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar nan telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Ade Safri menyampaikan pihaknya telah mengungkap sebanyak 23 kasus sepanjang Januari 2020 hingga Juni 2024.

"Total jumlah tersangka nan sudah ditangkap dan ditahan 59 tersangka," ucap dia.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga secara aktif dan intens berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan take down situs-situs pertaruhan online.

"Bekerjasama dengan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening nan diduga digunakan untuk pertaruhan online serta mengkampanyekan ancaman gambling online melalui paltform media sosial Siber Polda Metro Jaya," tutur Ade Safri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik gambling online di Indonesia.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pun ditunjuk untuk memimpin satgas tersebut. Penunjukan Hadi dilakukan melalui keputusan presiden nan bakal diumumkan dalam waktu dekat.

"Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam bertemu pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6).

Sementara Budi Arie ditunjuk sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan. Serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum.

Kata Budi, pembentukan Satgas Judi Online sebagai corak perhatian unik pemerintahan kepada kasus praktik terlarangan nan sudah menyantap banyak nyawa itu.

Pemerintah, lanjut dia, juga membuka kesempatan untuk mengungkap kaitan gambling online dengan pinjaman online ilegal. Dia merujuk temuan PPATK soal perihal tersebut.

"Judol sama pinjol terlarangan ini adik-kakak, kerabat kandung ini. Nanti kita pokoknya ini memastikan pemberantasan gambling online dan pinjaman online terlarangan ini memang kudu komprehensif," ujarnya.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional